Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2026 | 22.41 WIB

Bahar bin Smith Ultimatum Pabrik Miras di Bogor Agar Tutup, Beri Deadline Seminggu

Habib Bahar bin Smith. M. Agung Rajasa/Antara - Image

Habib Bahar bin Smith. M. Agung Rajasa/Antara

JawaPos.com - Habiib Bahar bin Smith menyampaikan ultimatum keras kepada pengelola pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor untuk menutup usahanya.

Ia menuntut penghentian total aktivitas produksi serta penarikan seluruh produk miras dari peredaran dalam batas waktu tujuh hari.

Langkah tegas tersebut disuarakan Bahar saat memimpin aksi bela Alquran dan penolakan produksi miras di depan lokasi pabrik pada Selasa (18/8).

Berorasi dari atas mobil komando, Bahar menegaskan bahwa konsumsi minuman beralkohol menjadi akar pemicu berbagai persoalan sosial hingga maraknya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

"Saudara-saudara, khamr miras itu adalah ra'su kulli ma'siyat, otaknya segala kejahatan. Mabuk itu otaknya segala kemaksiatan," ujar Bahar.

Menurut dia, gerakan penolakan terhadap industri miras bukan sekadar bentuk pembelaan terhadap kitab suci, melainkan aksi nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus.

Sebagai bentuk simbolisasi komitmen dalam melindungi Alquran dan generasi muda dari bahaya miras, massa aksi turut membawa kain kafan ke lokasi demonstrasi.

Ancam Aksi Nekat dan Siap Hadapi Proses Hukum

Dalam orasinya, tekanan politik dan sosial terus ditingkatkan terhadap pabrik miras tersebut. 

Bahar menyatakan bakal mengambil tindakan nekat apabila tuntutan penutupan tersebut diabaikan oleh pihak perusahaan setelah tenggat berakhir.

Ia mengancam akan membakar fasilitas pabrik tersebut jika operasi tidak segera dihentikan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore