
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana hapus PKB, diganti dengan ERP. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Pos Poncol, Simpang Kartini, berbuntut panjang. Menyusul sorotan tajam publik dan respons cepat pemerintah daerah, para petugas yang terindikasi kini resmi dibebastugaskan dari jabatannya.
Langkah tegas ini diambil Pemkot Bekasi setelah video pemerasan terhadap sopir truk viral di media sosial. Kasus tersebut juga memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi aliad KDM yang langsung mengontak Wali Kota Bekasi untuk mendesak sanksi pemecatan.
Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa atas tindakan oknum petugas yang dinilai mencederai citra pelayanan publik. Ia menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk memproses sanksi terberat.
"Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
KDM menekankan agar tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat dapat dijatuhkan kepada para pelaku, apa pun status kepegawaian mereka.
"Apakah ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas, dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.
5 Oknum Dinonaktifkan dan Jalani Pemeriksaan Kode Etik
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan bahwa seluruh oknum yang terindikasi terlibat langsung dibebastugaskan guna mempermudah proses pemeriksaan internal.
"Kepada petugas yang dilaporkan melakukan pungli, sedang proses kode etik, nanti akan diputuskan skala kesalahannya," kata Tri.
Tri menambahkan bahwa penonaktifan ini dilakukan agar para petugas dapat fokus menjalani prosedur pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan persidangan kode etik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022