Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 01.32 WIB

Pasca Bentrokan Maut Matraman, Pramono Anung Minta Warga Tahan Diri

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh lapisan masyarakat menjaga kondusivitas dan menyikapi perselisihan dengan kepala dingin pasca-kejadian bentrokan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat. Insiden tragis yang dipicu persoalan sepele tersebut menelan korban jiwa hingga berujung pada penetapan tujuh orang tersangka oleh kepolisian.

Menanggapi eskalasi yang sempat memicu diterapkannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada madrasah di sekitar lokasi, Pemprov DKI Jakarta langsung berkoordinasi intensif dengan jajaran aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Pramono Anung menegaskan, Jakarta merupakan kota yang terbuka dan keanekaragamannya wajib dijaga bersama agar tetap aman dan nyaman.

"Bahwa kemudian ada persoalan seperti di Matraman, itu adalah realitas yang ada. Tetapi saya meminta kepada semuanya untuk menahan diri dan kita menyelesaikannya dengan kepala dingin. Mudah-mudahan Jakarta tetap aman, nyaman, dan terbuka bagi siapa saja," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (27/7).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh disinformasi maupun isu liar yang berpotensi meluaskan konflik. Optimasi Satgas Jaga Jakarta, yang menyinergikan TNI, Polri, dan Pemprov DKI, juga terus disiagakan di lapangan.

Pemicu Sepele Berujung Perusakan dan Korban Jiwa
Rangkaian aksi bentrokan ini bermula saat seorang pengendara sepeda motor tidak terima ditegur warga akibat menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut kemudian kembali bersama rekannya untuk melakukan penyisiran.

Lantaran warga yang dicari tidak ditemukan, para pelaku melampiaskan amarah dengan merusak gerobak nasi uduk milik warga setempat. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan para pelaku.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi di lokasi kejadian.

"Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum," jelas Budi di Jalan Matraman Dalam, Senin (27/7).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore