Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 21.22 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Jakpus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto memberikan keterangan pers di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Adimas Raditya) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto memberikan keterangan pers di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Adimas Raditya)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).

Para tersangka terbagi dalam dua kasus yang ditangani kepolisian. Yakni empat tersangka perusakan gerobak pedagang dan tiga orang tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal.

"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (27/7) sebagaimana dilansir dari Antara.

Keempat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara itu, kasus pengeroyokan di Jalan Tambak, Menteng yang berujung hilangnya satu nyawa, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

"Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Budi menjelaskan, penyidikan dua perkara tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat melalui mekanisme joint investigation.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.

Bentrokan di Jalan Tambak itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara seorang korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional," katanya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore