
ILUSTRASI. Menjinakkan granat. (Syifa Yulinnas/Antara)
JawaPos.com - Polres Metro Depok menyelidiki dugaan intimidasi ekstrem yang menimpa tim kuasa hukum ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Penyelidikan ini menyusul laporan adanya aksi teror berupa pengiriman benda mirip granat menggunakan pesawat tanpa awak atau drone.
Aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa Laporan Polisi (LP) terkait dugaan intimidasi dan teror tersebut telah resmi diterima dan kini sedang diproses oleh tim penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menuturkan, pihaknya langsung merespons laporan dari pihak korban begitu berkas resmi masuk.
"Baru semalam menerima LP. Masih dalam rangkaian penyelidikan," ujar Made Oka, Senin (6/7).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus awal penyelidikan mencakup pendalaman tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi guna menemukan titik terang dari aksi intimidasi ini.
Teror Drone Pembawa Benda Mirip Granat
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai detail barang bukti yang dilaporkan, Kompol Made Oka membenarkan bahwa penyelidikan ini juga mencakup temuan benda menyerupai bahan peledak yang dijatuhkan dari udara.
"Ya (penyelidikan termasuk adanya temuan benda seperti granat)," tambah Made Oka singkat.
Kasus ini mencuat setelah tim kuasa hukum ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling mendapat ancaman serius di tengah bergulirnya sengketa legalitas tanah.
Laporan Resmi Korban ke Polres Metro Depok
Sementara itu, Wilson Colling selaku kuasa hukum ahli waris menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi keselamatan timnya yang terancam akibat aktivitas ilegal tersebut. Salah satu anggota timnya diduga kuat menjadi target langsung dari drone misterius pembawa benda menyerupai granat.
Menurut Wilson, laporan tersebut kini telah teregistrasi secara resmi di kepolisian dengan nomor LP/B/1391/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
