Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2026 | 23.53 WIB

Polisi Dalami Dugaan Teror Pengacara Ahli Waris Arjuna Hyperbowling: Dikirimi 'Granat' via Drone

ILUSTRASI. Menjinakkan granat. (Syifa Yulinnas/Antara) - Image

ILUSTRASI. Menjinakkan granat. (Syifa Yulinnas/Antara)

JawaPos.com - Polres Metro Depok menyelidiki dugaan intimidasi ekstrem yang menimpa tim kuasa hukum ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Penyelidikan ini menyusul laporan adanya aksi teror berupa pengiriman benda mirip granat menggunakan pesawat tanpa awak atau drone.

Aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa Laporan Polisi (LP) terkait dugaan intimidasi dan teror tersebut telah resmi diterima dan kini sedang diproses oleh tim penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menuturkan, pihaknya langsung merespons laporan dari pihak korban begitu berkas resmi masuk.

"Baru semalam menerima LP. Masih dalam rangkaian penyelidikan," ujar Made Oka, Senin (6/7).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus awal penyelidikan mencakup pendalaman tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi guna menemukan titik terang dari aksi intimidasi ini.

Teror Drone Pembawa Benda Mirip Granat
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai detail barang bukti yang dilaporkan, Kompol Made Oka membenarkan bahwa penyelidikan ini juga mencakup temuan benda menyerupai bahan peledak yang dijatuhkan dari udara.

"Ya (penyelidikan termasuk adanya temuan benda seperti granat)," tambah Made Oka singkat.

Kasus ini mencuat setelah tim kuasa hukum ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling mendapat ancaman serius di tengah bergulirnya sengketa legalitas tanah.

Laporan Resmi Korban ke Polres Metro Depok
Sementara itu, Wilson Colling selaku kuasa hukum ahli waris menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi keselamatan timnya yang terancam akibat aktivitas ilegal tersebut. Salah satu anggota timnya diduga kuat menjadi target langsung dari drone misterius pembawa benda menyerupai granat.

Menurut Wilson, laporan tersebut kini telah teregistrasi secara resmi di kepolisian dengan nomor LP/B/1391/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore