
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Tabir gelap kasus penyekapan dan pemasungan tiga karyawan percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat akhirnya terbongkar. Polisi mengungkap bahwa aksi tidak manusiawi ini bukan tindakan spontan, melainkan sebuah kejahatan terorganisir yang melibatkan sindikat internal perusahaan dengan pembagian peran yang sangat rapi.
Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pemilik usaha yang bertindak sebagai otak kejahatan, perakit besi pasung, hingga eksekutor yang tega menahan logistik makanan untuk korban.
Tragedi ini bermula saat manajemen perusahaan percetakan 'Mau Print' menuduh tiga karyawannya, yakni Adit Saputra, Tegar Saputra, dan M. Rafly Jaelani, mencuri plat cetak besi. Pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian materiil hingga Rp230 juta akibat kehilangan tersebut.
Alih-alih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke pihak berwajib, pemilik perusahaan justru memilih cara main hakim sendiri. Ketiga korban disekap di dalam gudang, sementara kaki mereka dirantai, digembok, dan dipasung di lantai dua dan tiga gedung.
Para korban dipaksa menandatangani surat pernyataan ganti rugi masing-masing sebesar Rp50 juta. Untuk memeras keluarga korban, komplotan ini menjadikan para karyawan sebagai sandera hingga uang tebusan total Rp150 juta ditransfer.
Ironisnya, meski salah satu pihak keluarga korban telah mengusahakan dan membayar uang puluhan juta rupiah, kekejaman ini tidak langsung berhenti. Pemilik perusahaan tetap menahan para korban di dalam bangunan tersebut.
"Pada tanggal 20 Juni 2026, salah satu keluarga korban sebenarnya telah membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak Mau Print. Namun, para tersangka tetap enggan melepaskan para korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Saat polisi melakukan penggerebekan setelah kasus ini viral di media sosial, petugas menemukan ketiga korban dalam kondisi yang sangat mengenaskan dengan kaki yang masih terikat rantai besi.
Penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian berhasil memetakan struktur dan pembagian kerja yang rapi dari ketujuh tersangka. Mereka terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang saling bahu-bahu dalam melancarkan aksi biadab tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
