Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 13.00 WIB

Dituduh Lecehkan Anak Buah Lewat Video Call, Kasatpol PP Bekasi Tantang Sumpah Pocong

Kasatpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana. (Zakky Mubarok/Radar Bekasi) - Image

Kasatpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana. (Zakky Mubarok/Radar Bekasi)

JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Nesan Sudjana memasuki babak baru. Di hadapan DPRD baru-baru ini, perempuan berinisial S membongkar dugaan intimidasi yang dialami, sementara Nesan membantah keras hingga menantang sumpah pocong.

Dugaan pelecehan non fisik ini mencuat dalam rapat klarifikasi bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat pada Kamis, 25 Juni 2026.

Ancaman Mutasi dan Dipecat

Dikutip dari Radar Bekasi (JawaPos Group), korban S membeberkan, kerap menerima komunikasi pribadi yang intens dari sang atasan sejak Oktober 2025. Hubungan kerja yang tidak sehat itu mulai beralih ke ranah privat lewat pesan singkat dan panggilan video.

"Sering chat dan telepon. Malam, siang, sore, berkali-kali. Pernah video call juga, lalu menyuruh saya menyusul saat dia sedang dinas. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya tolak," ujar S dikutip Minggu (29/6).

Meski tidak ada sentuhan fisik, S mengaku tindakan verbal yang berulang tersebut menimbulkan tekanan psikologis yang berat dan mengganggu kenyamanan kerjanya sehari-hari.

Satu hal yang membuat S merasa terintimidasi adalah munculnya ancaman struktural dari NS. Ancaman tersebut langsung keluar setiap kali S mencoba mengabaikan atau tidak merespons komunikasi pribadi sang kepala dinas.

"Kalau tidak angkat telepon, ada ancaman. Katanya, mau ditempatkan di mana, mau dipindahkan ke mana. Bahkan pernah ada ucapan akan dipecat," ungkap S.

S menegaskan, dirinya tidak bicara tanpa bukti. Ia mengaku telah mengamankan seluruh riwayat komunikasi serta rekaman percakapan di telepon genggamnya sebagai bukti otentik. Namun, bukti tersebut belum dibuka secara transparan dalam rapat koordinasi kemarin.

Kasatpol PP: Saya Minta Keadilan, Ayo Sumpah Pocong!

Di sisi lain, Kasatpol PP Kota Bekasi Nesan Sudjana memberikan pembelaan yang sangat agresif. Dia merasa menjadi korban penggiringan opini publik yang menempatkannya bersalah sebelum ada proses hukum yang berkekuatan tetap.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore