Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 04.18 WIB

99 Persen Iklan Rokok di Jakarta Kepung Sekolah, Puluhan Ribu Murid SD-SMP Terancam

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Pansus DPRD DKI Jakarta targetkan Perda KTR rampung bulan ini. (dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Pansus DPRD DKI Jakarta targetkan Perda KTR rampung bulan ini. (dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Di balik kemeriahan ulang tahun Kota Jakarta yang baru saja menginjak usia 499 tahun, sebuah fakta memprihatinkan membayangi masa depan generasi mudanya. Hak hidup sehat anak-anak di ibu kota dinilai tengah terancam secara masif.

Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama koalisi orang muda baru saja merilis temuan yang mengejutkan. Sebanyak 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta ternyata dipasang secara ilegal dalam radius kurang dari 500 meter dari area sekolah.

Kondisi ini secara nyata mengepung jalur aktivitas harian para pelajar, khususnya di wilayah Matraman, Tanah Abang, dan Cilincing. Padahal, praktik ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 yang melarang total reklame rokok luar ruang.

Peneliti IYCTC, Nalsali Ginting, memaparkan hasil pemetaan terhadap 315 titik iklan rokok di tiga kecamatan padat penduduk tersebut. Temuan di lapangan menunjukkan transisi taktik industri rokok yang kini menyasar media-media kecil di sekitar pemukiman.

"Dari total 315 titik iklan rokok luar ruang yang ditemukan, hampir seluruhnya terletak pada warung-warung dan toko, dengan bentuk iklan mikro seperti banner, spanduk, serta stiker," ujar Nalsali dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Nalsali menambahkan bahwa media promosi ini dilewati oleh siswa-siswi setiap hari. "Ada sebanyak 84.551 siswa sekolah di Jakarta yang terpapar promosi rokok secara langsung setiap hari saat mereka pergi ke sekolah," tegasnya.

Data IYCTC menunjukkan kelompok usia paling rentan justru menjadi target utama. Paparan paling masif terjadi pada siswa SD sebanyak 29.211 anak dan siswa SMP sebanyak 24.176 anak.

Matraman jadi Wilayah Terpadat

Kecamatan Matraman tercatat sebagai wilayah dengan tingkat pelanggaran terpadat. Sebanyak 116 iklan rokok ditemukan mengepung 109 sekolah, yang berarti memiliki kerapatan hingga 24 iklan per kilometer persegi. Seluruh iklan tersebut berada di bawah radius aman 500 meter.

Kondisi serupa terjadi di Tanah Abang dengan 102 iklan yang mengepung 104 sekolah. Sementara di Cilincing, terdapat 97 iklan yang memapar hingga 288 sekolah, di mana 123 di antaranya merupakan jenjang TK dan SD.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore