Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Juni 2026 | 16.55 WIB

Datangi Rumah Sopir Ojol Viral, Dishub DKI Klarifikasi Kronologi Penertiban Parkir di Jatinegara

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mendatangi rumah Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online (ojol) yang video penertiban motornya viral di media sosial, Sabtu (20/6). (Istimewa) - Image

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mendatangi rumah Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online (ojol) yang video penertiban motornya viral di media sosial, Sabtu (20/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim) akhirnya mendatangi rumah Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online (ojol) yang video penertiban motornya viral di media sosial, Sabtu (20/6). Langkah ini diambil oleh Dishub DKI Jakarta untuk melakukan klarifikasi kronologi penertiban parkir liar yang sempat memicu kegaduhan publik.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dishub DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menuturkan, kedatangan mereka bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan sebagai bentuk transparansi dan bahan evaluasi internal instansi. Pihaknya ingin meluruskan duduk perkara agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem.

Terkait kronologi penertiban parkir yang viral, Harlem menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, petugas di lapangan sedang menindak sejumlah kendaraan yang nekat parkir di atas trotoar, yang memicu kemacetan dan mengganggu pejalan kaki.

Ketika motor milik Sulis sudah dinaikkan ke atas mobil angkut, sang pengemudi ojol baru datang mendekati petugas. Demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas, petugas kemudian mengarahkan Sulis untuk menyelesaikan persoalan tersebut di Kantor Sudinhub Jaktim.

Pengemudi Ojol Akui Salah Parkir Sembarangan

Setibanya di kantor dinas, proses penyelesaian dilakukan secara persuasif. Sulis sendiri bersikap kooperatif, mengakui kekeliruannya, dan langsung menerima kembali motornya tanpa dipungut biaya sepeser pun setelah menandatangani surat pernyataan.

Sulis mengakui bahwa dirinya memang melanggar aturan dengan memarkirkan motor di tempat yang dilarang. Ia juga mengklarifikasi kabar burung yang menyebut motornya ditahan oleh petugas.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore