Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2026 | 02.52 WIB

Viral Mobil Masuk CFD Sudirman Depan BEI, Kadishub DKI: Sudah Ada Izin Sejak 2019 

Ilustrasi Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebuah video memperlihatkan sebuah mobil melintas dengan santai di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman saat Car Free Day (CFD) viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/6) tepat di depan Gedung Bursa Efek Indonesia, Senayan, Jakarta Selatan ini langsung memicu reaksi keras netizen.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera angkat bicara untuk meluruskan situasi.

Aturan Khusus Sejak 2019

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, melintasnya kendaraan di area tersebut bukanlah sebuah pelanggaran menerobos jalur CFD secara ilegal.

Menurutnya, ada kebijakan khusus yang memang sudah lama diterapkan di titik tersebut.

"Menanggapi informasi yang beredar terkait kendaraan yang melintas di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman–Thamrin pada Minggu (7/6), dapat kami sampaikan bahwa akses tersebut merupakan kebijakan yang telah diterapkan sejak Desember 2019 untuk memfasilitasi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di tempat ibadah yang berada di dalam Gedung Menara Mandiri," ujar Budi, Minggu (7/6).

Pengawasan Ketat Petugas di Jalur Khusus

Budi menambahkan, akses masuk bagi kendaraan tersebut tidak mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin. Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan skema pembatas yang jelas di lapangan.

"Akses kendaraan dimaksud telah diatur melalui pemisahan lajur dan kanalisasi khusus dari kawasan SCBD menuju lokasi tersebut, serta berada dalam pengawasan petugas selama pelaksanaan HBKB berlangsung," tegasnya.

Evaluasi Layanan HBKB Sudirman-Thamrin

Meski jalur tersebut legal dan memiliki izin khusus untuk kegiatan ibadah, Dishub DKI Jakarta berterima kasih atas kejelian warga dalam mengawasi ruang publik.

Pihaknya akan terus meninjau kebijakan tersebut agar tidak memicu salah paham di kemudian hari.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore