Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 23.12 WIB

Polisi Bongkar Siasat 500 Massa yang Duduki Eks Hotel Sultan Saat Eksekusi: 69 Orang Diamankan

Aparat dan Massa bentrok dalam proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Aparat dan Massa bentrok dalam proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - 69 orang pendemo saat eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, diamankan pihak kepolisian, Kamis (18/6). Diketahui, eksekusi berujung ricuh ketika sekelompok massa nekat melakukan perlawanan dan memblokade jalan masuk untuk menghadang petugas gabungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, massa yang ditangkap tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan kerja dengan pihak manajemen hotel. Mereka semua kini telah digiring ke mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Ini kami luruskan," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/6).

Budi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, massa yang berkumpul tersebut diduga kuat merupakan kelompok luar yang sengaja didatangkan ke lokasi.

"Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini," jelasnya.

Ratusan Orang Dikondisikan Menginap untuk Menghadang Petugas

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga membongkar siasat di balik menumpuknya massa di dalam area hotel sebelum eksekusi berlangsung.

Budi menyebut, kamar-kamar hotel ternyata sengaja diisi oleh massa sewaan dalam beberapa hari terakhir guna memberikan perlawanan saat petugas datang.

"Jadi kami jelaskan, orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu. Karena proses eksekusi ini sebenarnya sudah beberapa waktu yang dilakukan, tetapi masih ada tahap untuk melakukan negosiasi untuk mereka diimbau meninggalkan secara persuasif," ungkapnya.

Langkah persuasif seolah tidak diindahkan. Polisi kini fokus mendalami dalang di balik mobilisasi massa yang berani melawan hukum tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore