
Ilustrasi pekerja RPH sedang bekerja memotong daging sapi. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat memperketat pengawasan pemotongan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Masyarakat diimbau untuk melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi.
Langkah ini diambil demi menjaga higienitas daging dan mencegah pencemaran lingkungan di ibu kota.
BUMD DKI Perumda Dharma Jaya menyatakan kesiapannya untuk menjadi pusat pemotongan hewan kurban utama di Jakarta. Kesiapan ini didukung oleh fasilitas RPH semi-mekanik yang sudah mengantongi sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta sertifikasi halal.
Fasilitas yang mumpuni membuat Dharma Jaya mampu menangani lonjakan permintaan pemotongan hewan kurban dengan cepat dan bersih.
"Fasilitas pemotongan semi-mekanik kami memiliki kapasitas operasional mencapai 200 hingga 250 ekor per hari," ujar Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan, Jumat (23/5).
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, ratusan tenaga kerja terampil telah disiagakan di lapangan.
Dia juga menyebutkan bahwa Dharma Jaya juga menyiapkan sekitar 100 personel profesional untuk mendukung proses pemotongan. Mereka terdiri atas juru sembelih halal (juleha) bersertifikat hingga tim pengemasan daging kurban.
Berkat fasilitasnya yang standar tinggi, banyak instansi besar yang memilih menggunakan jasa Dharma Jaya pada Iduladha tahun ini.
Irwan menjelaskan, sejumlah lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan telah mempercayakan pengelolaan hewan kurban kepada Dharma Jaya. Di antaranya Mahkamah Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022