Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2026 | 14.15 WIB

Bisa Hemat Rp 2,1 Triliun, DPRD DKI Kawal Anggaran Pengadaan Bak Sampah 4 Jenis Tahun Ini

Deklarasi Gerakan Pilah Sampah bertema Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih pada Minggu (10/5). (Istimewa) - Image

Deklarasi Gerakan Pilah Sampah bertema Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih pada Minggu (10/5). (Istimewa)

JawaPos.com - Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 mengenai pemilahan sampah dari sumbernya kini menjadi sorotan tajam di Kebon Sirih. DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemprov DKI agar tidak hanya memberikan beban kepada masyarakat tanpa persiapan infrastruktur yang matang.

Pasalnya, mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Jika warga dipaksa memilah namun fasilitas tidak siap, kebijakan ini terancam hanya menjadi angin lalu.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menekankan bahwa kunci keberhasilan pilah sampah bukan pada aturan baru, melainkan eksekusi tiga pilar utama yakni sosialisasi, sarana prasarana (sarpras), dan insentif.

Yuke menyarankan agar sosialisasi tidak dilakukan sekaligus untuk empat jenis sampah agar warga tidak kewalahan.

"Fokus 1 jenis per 3 bulan. Jangan sosialisasi 4 jenis sekaligus. Warga bingung. Mulai dari Organik dulu karena 55-60% sampah DKI itu organik," ujar Yuke.

Ia juga mendorong penggunaan bukti visual seperti infografik dan stiker di 2.700 RW untuk menggerakkan aktor kunci seperti kader PKK dan Karang Taruna.

Siapa yang Harus Beli Tong Sampah?

Salah satu poin krusial adalah penyediaan bak sampah empat jenis (Organik, Anorganik, B3, dan Residu). Yuke menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab pemerintah, bukan warga.

Berdasarkan Pergub 77/2020, pemerintah wajib menyediakan sarana di tingkat RW dan TPS 3R. Jika warga dipaksa membeli sendiri, program ini diprediksi akan gagal total.

"Pemerintah Provinsi menyediakan sarana dan prasarana pemilahan sampah di tingkat sumber, RW, dan TPS 3R," kutip Yuke sesuai Pasal 15 Ayat 3 Pergub tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore