
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Untuk mengungkap dugaan prostitusi anak di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), Polda Metro Jaya mengerahkan Direktorat Reserse Siber dan Direktorat PPA dan PPO. Pendalaman juga dilaksanakan bersama personel dari Polres Metro Jaksel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa informasi awal terkait dugaan pelanggaran hukum itu bersumber dari media sosial (medsos). Sejauh ini belum ada masyarakat yang membuat laporan. Karena itu, dia berharap masyarakat yang memiliki informasi segera melapor.
”Ini informasi semua kan berangkat dari media sosial. Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti,” kata dia pada Rabu (13/5).
Tidak hanya dugaan prostitusi anak di Blok M, Budi juga menyinggung soal kasus serupa di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Informasi awal menyebut peristiwa terjadi pada 2024-2025. Setelah ditelusuri, polisi mendapati fakta bahwa kasus itu bukan prostitusi anak.
Baca Juga:Kasus Keracunan MBG: SPPG Tembok Dukuh Surabaya Ternyata Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene
Sebab, tidak ada perantara di antara pemesan jasa dan pemberi jasa. Bahkan kedua pihak sudah bersepakat sejak sebelum bertemu. Karena itu, polisi tidak menemukan unsur perbuatan prostitusi. Demikian pula dengan eksploitasi anak. Pemberi jasa dipastikan sudah berusia di atas 18 tahun.
”Yang bersangkutan bukan perempuannya bukan di bawah umur, sudah dewasa di atas 18 tahun. Dan warga negara asing itu pada saat datang ke Indonesia sudah berkomunikasi langsung, tidak menggunakan jasa seorang mami ataupun perantara, sehingga belum ditemukan adanya tindak pidana prostitusi,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial (medsos) heboh dengan kabar jaringan pedofilian melibatkan Warga Negara (WN) Jepang di Indonesia. Bermula dari informasi yang diunggah oleh pemilik akun X @hunter_tnok, informasi tersebut memantik atensi publik. Jajaran kepolisian melalui Polda Metro Jaya pun turun tangan.
Budi menyatakan dugaan jaringan pedofilian yang kerap beraksi di wilayah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) itu kini tengah didalami oleh Ditresiber Polda Metro Jaya serta Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan dugaan pelanggaran hukum tersebut segera melapor.
”Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar tentang adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak dibawah umur. Ini masih didalami,” kata dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
