Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 00.59 WIB

Prostitusi Anak Libatkan WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Untuk mengungkap dugaan prostitusi anak di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), Polda Metro Jaya mengerahkan Direktorat Reserse Siber dan Direktorat PPA dan PPO. Pendalaman juga dilaksanakan bersama personel dari Polres Metro Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa informasi awal terkait dugaan pelanggaran hukum itu bersumber dari media sosial (medsos). Sejauh ini belum ada masyarakat yang membuat laporan. Karena itu, dia berharap masyarakat yang memiliki informasi segera melapor.

”Ini informasi semua kan berangkat dari media sosial. Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti,” kata dia pada Rabu (13/5).

Tidak hanya dugaan prostitusi anak di Blok M, Budi juga menyinggung soal kasus serupa di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Informasi awal menyebut peristiwa terjadi pada 2024-2025. Setelah ditelusuri, polisi mendapati fakta bahwa kasus itu bukan prostitusi anak.

Sebab, tidak ada perantara di antara pemesan jasa dan pemberi jasa. Bahkan kedua pihak sudah bersepakat sejak sebelum bertemu. Karena itu, polisi tidak menemukan unsur perbuatan prostitusi. Demikian pula dengan eksploitasi anak. Pemberi jasa dipastikan sudah berusia di atas 18 tahun.

”Yang bersangkutan bukan perempuannya bukan di bawah umur, sudah dewasa di atas 18 tahun. Dan warga negara asing itu pada saat datang ke Indonesia sudah berkomunikasi langsung, tidak menggunakan jasa seorang mami ataupun perantara, sehingga belum ditemukan adanya tindak pidana prostitusi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial (medsos) heboh dengan kabar jaringan pedofilian melibatkan Warga Negara (WN) Jepang di Indonesia. Bermula dari informasi yang diunggah oleh pemilik akun X @hunter_tnok, informasi tersebut memantik atensi publik. Jajaran kepolisian melalui Polda Metro Jaya pun turun tangan.

Budi menyatakan dugaan jaringan pedofilian yang kerap beraksi di wilayah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) itu kini tengah didalami oleh Ditresiber Polda Metro Jaya serta Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan dugaan pelanggaran hukum tersebut segera melapor.

”Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar tentang adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak dibawah umur. Ini masih didalami,” kata dia.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore