Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 14.14 WIB

Maling HP di Karawaci Dibekuk, Manfaatkan Korban Tidur Lelap untuk Kuras Harta

Ilustrasi pencurian handphone. (Dokumentasi JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pencurian handphone. (Dokumentasi JawaPos.com)

JawaPos.com - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah di Jalan Kakap Raya, Kelurahan Karawaci Baru, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Karawaci menciduk pelaku berinisial APUT yang nekat menyatroni rumah warga saat penghuninya tengah terlelap.

Pelaku yang merupakan warga setempat ini tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil jarahannya.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/5) dini hari. Korban baru menyadari rumahnya disatroni maling sekitar pukul 00.30 WIB saat terbangun dari tidur.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, korban sempat bingung mencari ponselnya yang tiba-tiba raib dari tempat semula.

"Kejadian diketahui saat saksi terbangun dari tidur dan mencari handphone miliknya, namun sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan bersama pelapor, diketahui sejumlah barang lain juga telah hilang," ujar Kresna, Senin (11/5).

Total Kerugian Mencapai Rp7 Juta

Dalam aksinya, pelaku menggasak tiga unit ponsel berbagai merek, sebuah tas hitam, dan uang tunai senilai Rp3 juta. Jika dikalkulasikan, korban mengalami kerugian total hingga Rp7 juta.

Tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Karawaci untuk melacak jejak pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, APUT diamankan bersama barang bukti yang belum sempat dijual.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kresna.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Imbau Kewaspadaan
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga unit handphone dan satu tas hitam. Atas perbuatannya, APUT kini terancam jeratan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore