Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 04.33 WIB

Parkir Liar di Blok M Square Disegel, Daerah Lain Menyusul

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat menyegel lokasi parkir liar di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). (ANTARA/DPRD DKI) - Image

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat menyegel lokasi parkir liar di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). (ANTARA/DPRD DKI)

 

JawaPos.com-Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel area parkir ilegal di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melindungi hal masyarakat serta pendapatan asli daerah (PAD).

"Penyegelan ini dilakukan untuk melindungi kerugian potensi pendapatan asli daerah," kata Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jupiter di Jakarta, Senin.

Menurut dia, parkir ilegal yang berada di kawasan Blok M Square selain merugikan masyarakat, juga merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk itu, Pansus bersama eksekutif dalam hal ini Unit Perparkiran (UP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyegel parkir ilegal dan itu akan terus berlangsung di kawasan lain.

Jupiter memastikan bahwa penyegelan dan peninjauan sebagai upaya pengawasan terhadap perparkiran di DKI Jakarta. "Kami melindungi hak-hak masyarakat," katanya di lokasi penyegelan.

Sebelumnya, Jupiter mengatakan bahwa pansus mendorong digitalisasi sistem parkir untuk memperkuat pencatatan transaksi, termasuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.

Menurut dia, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam pembenahan parkir off street, dan seluruh operator parkir harus menggunakan sistem pembayaran nontunai. "Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless (nontunai)," katanya.

Ia menilai, parkir off street atau fasilitas parkir yang terletak di luar badan jalan raya yang dipisahkan dari lalu lintas umum, memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyebut banyak gedung di Jakarta punya area parkir yang dikelola operator.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore