
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Mujani. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Keterangan pakar politik Saiful Mujani yang beredar luas di media sosial memantik Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membuat laporan kepolisian.
Pada Rabu (8/4), mereka melaporkan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kepada Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan sudah dimasukkan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.
Mereka melaporkan Mujani dengan menggunakan Pasal 246 KUHP tentang Dugaan Penghasutan untuk Melawan Penguasa Umum.
”Benar (Mujani) dilaporkan pada Rabu, 8 April 2026, sekira jam 21.30 WIB. Terkait Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” terang Budi dikutip Jumat (4/10).
Menurut Budi, ancaman hukuman atas dugaan pelanggaran pasal tersebut adalah hukuman penjara selama 4 tahun.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menyampaikan keterangan lebih lanjut. Sebab, laporan belum lama dibuat. Saat ini proses atas laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.
”Pelapor (atas nama) Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur,” ungkap Budi.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menunjukkan Mujani tengah menyampaikan pandangannya terkait dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video tersebut, Mujani turut menyampaikan kritik dan menyebutkan bahwa Prabowo dapat dilengserkan dari jabatannya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
