Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 April 2026, 20.01 WIB

Imbas Kasus PPSU Pakai AI Tanggapi Parkir Liar, Wali Kota Munjirin Sebut Lurah Kalisari Dinonaktifkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) bersama Walikota Jakarta Timur Munjirin. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) bersama Walikota Jakarta Timur Munjirin. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/4).

Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Munjirin menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat.

Meski demikian, Munjirin belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan tersebut akan berlangsung. Dia menegaskan bahwa seluruh keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat.

"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat," ucap Munjirin.

Selain lurah, penanganan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat dalam unggahan tersebut juga tengah diproses.

Munjirin menyebut, tindak lanjut terhadap PPSU akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.

"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti," ujar Munjirin.

Saat ini PPSU yang bersangkutan telah dikenakan sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akurasi laporan pelayanan publik.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore