Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 19.31 WIB

Baliho Film 'Aku Harus Mati' Dinilai Sensitif, Pramono: Tidak Boleh Terulang!

Salah satu titik reklame film "Aku Harus Mati" yang diturunkan Satpol PP Jakarta (X Yustinus Prastowo) - Image

Salah satu titik reklame film "Aku Harus Mati" yang diturunkan Satpol PP Jakarta (X Yustinus Prastowo)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, angkat bicara terkait penurunan baliho film “Aku Harus Mati” yang dinilai sensitif bagi masyarakat, terutama bagi pengidap depresi dan gangguan kejiwaan.

Menurutnya, pemasangan materi iklan yang sensitif tidak boleh terulang kembali karena dapat mengganggu masyarakat.

“Yang seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif, dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Pramono menyebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta terkait hal tersebut.

Tak hanya itu, Pramono mengatakan dirinya sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan baliho tersebut.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari wakil koordinator staf khusus dan Kepala Dinas Diskominfotik. Kemudian di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP, termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” jelas Pramono.

Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan tersebut. Hasilnya, billboard film tersebut diturunkan.

Produser film "Aku Harus Mati" Iwet Ramadhan memberikan klarifikasi penurunan materi iklan tersebut bukan karena adanya tekanan namun memang sudah sesuai dengan jadwal strategi pemasaran yang telah disusun.

Meskipun billboard tersebut menuai respons beragam, pihak rumah produksi menegaskan bahwa mereka tetap memegang teguh aturan yang berlaku.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore