
Ilustrasi anak-anak mengakses media sosial melalui ponselnya. Gubernur Pramono Anung menyiapkan aturan pembatasan media sosial untuk aak-anak di Jakarta pasca berlakunga PP TUNAS. (Freepik)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan aturan lokal untuk PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP TUNAS.
Pramono menegaskan, pihaknya akan segera menyusun regulasi turunan demi memastikan anak-anak di ibu kota terlindungi dari dampak negatif dunia digital.
Dia memastikan Jakarta akan memberikan support sepenuhnya peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Bagaimanapun apa ya, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Langkah cepat ini diambil untuk merespons kewajiban platform digital dalam membatasi akses konten berdasarkan usia.
Selain itu, PP TUNAS juga memperkuat pelindungan data pribadi anak yang selama ini rentan disalahgunakan.
Pramono menilai, tanpa aturan turunan yang spesifik di tingkat daerah, pengawasan terhadap konsumsi digital anak-anak bisa menjadi tidak terkendali.
"Sehingga dengan demikian kami segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu," terang Pramono.
Di tingkat pusat, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid telah memberikan peringatan keras kepada para raksasa teknologi.
Pihaknya telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox, untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap implementasi PP TUNAS.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
