Prosesi pemakaman selebgram Lula Lahfah dihadiri keluarga hingga para sahabat. (Abdul Rahman./JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat pekan lalu (23/1). Kepastian itu disampaikan oleh polisi usai melakukan serangkaian penyelidikan selama lebih kurang satu pekan belakangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan atas kematian perempuan berusia 26 tahun itu. Dia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah jajarannya memastikan tidak ditemukan pelanggaran pidana.
”TIdak ditemukan ada peristiwa pidana dan kami harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL (Lula Lahfah),” kata Iskandarsyah pada Jumat (30/1).
Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi. Semua itu menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap Lula sebelum meninggal.
”Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” imbuhnya.
Kesimpulan atas penyelidikan tersebut sekaligus membantah isu dan kabar simpang siur yang selama ini beredar luas di masyarakat terkait dengan temuan jenazah Lula. Yang sudah jelas dan menjadi fakta adalah Lula ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya pekan lalu.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah obat. Berdasar keterangan saksi-saksi, obat itu digunakan oleh Lula berkaitan dengan penyakit yang dia derita. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa belum lama ini Lula menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dugaan dan isu yang berembus soal penyebab kematian Lula tidak ada yang berdasar pada landasan medis yang sah. Karena itu, dia mengingatkan agar publik lebih bijak dan mengedepankan empati terhadap Lula dan keluarga.
”Begini, ayolah bijak kita membangun simpati, membangun empati terhadap orang yang sudah meninggal. Jangan bias kita menuduhkan,” kata Budi saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (28/1).
Kombes Budi menyampaikan bahwa penyebab meninggalnya seseorang tidak mungkin bisa ditentukan oleh opini dan persepsi publik. Hanya melalui pemeriksaan medis dan mekanisme ilmiah lain, hal itu dapat dibuktikan.
”Kalau kita ingin menyatakan akibat kematian, akhirnya harus dilakukan otopsi. Itu scientific investigation yg harus kita lakukan. Tetapi, nanti pada rilis atau konpers dokter Rumah Sakit Fatmawati,” tegasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
