Prosesi pemakaman selebgram Lula Lahfah dihadiri keluarga hingga para sahabat. (Abdul Rahman./JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat pekan lalu (23/1). Kepastian itu disampaikan oleh polisi usai melakukan serangkaian penyelidikan selama lebih kurang satu pekan belakangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan atas kematian perempuan berusia 26 tahun itu. Dia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah jajarannya memastikan tidak ditemukan pelanggaran pidana.
”TIdak ditemukan ada peristiwa pidana dan kami harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL (Lula Lahfah),” kata Iskandarsyah pada Jumat (30/1).
Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi. Semua itu menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap Lula sebelum meninggal.
”Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” imbuhnya.
Kesimpulan atas penyelidikan tersebut sekaligus membantah isu dan kabar simpang siur yang selama ini beredar luas di masyarakat terkait dengan temuan jenazah Lula. Yang sudah jelas dan menjadi fakta adalah Lula ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya pekan lalu.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah obat. Berdasar keterangan saksi-saksi, obat itu digunakan oleh Lula berkaitan dengan penyakit yang dia derita. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa belum lama ini Lula menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dugaan dan isu yang berembus soal penyebab kematian Lula tidak ada yang berdasar pada landasan medis yang sah. Karena itu, dia mengingatkan agar publik lebih bijak dan mengedepankan empati terhadap Lula dan keluarga.
”Begini, ayolah bijak kita membangun simpati, membangun empati terhadap orang yang sudah meninggal. Jangan bias kita menuduhkan,” kata Budi saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (28/1).
Kombes Budi menyampaikan bahwa penyebab meninggalnya seseorang tidak mungkin bisa ditentukan oleh opini dan persepsi publik. Hanya melalui pemeriksaan medis dan mekanisme ilmiah lain, hal itu dapat dibuktikan.
”Kalau kita ingin menyatakan akibat kematian, akhirnya harus dilakukan otopsi. Itu scientific investigation yg harus kita lakukan. Tetapi, nanti pada rilis atau konpers dokter Rumah Sakit Fatmawati,” tegasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
