Prosesi pemakaman selebgram Lula Lahfah dihadiri keluarga hingga para sahabat. (Abdul Rahman./JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat pekan lalu (23/1). Kepastian itu disampaikan oleh polisi usai melakukan serangkaian penyelidikan selama lebih kurang satu pekan belakangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan atas kematian perempuan berusia 26 tahun itu. Dia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah jajarannya memastikan tidak ditemukan pelanggaran pidana.
”TIdak ditemukan ada peristiwa pidana dan kami harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL (Lula Lahfah),” kata Iskandarsyah pada Jumat (30/1).
Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi. Semua itu menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap Lula sebelum meninggal.
”Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” imbuhnya.
Kesimpulan atas penyelidikan tersebut sekaligus membantah isu dan kabar simpang siur yang selama ini beredar luas di masyarakat terkait dengan temuan jenazah Lula. Yang sudah jelas dan menjadi fakta adalah Lula ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya pekan lalu.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah obat. Berdasar keterangan saksi-saksi, obat itu digunakan oleh Lula berkaitan dengan penyakit yang dia derita. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa belum lama ini Lula menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dugaan dan isu yang berembus soal penyebab kematian Lula tidak ada yang berdasar pada landasan medis yang sah. Karena itu, dia mengingatkan agar publik lebih bijak dan mengedepankan empati terhadap Lula dan keluarga.
”Begini, ayolah bijak kita membangun simpati, membangun empati terhadap orang yang sudah meninggal. Jangan bias kita menuduhkan,” kata Budi saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (28/1).
Kombes Budi menyampaikan bahwa penyebab meninggalnya seseorang tidak mungkin bisa ditentukan oleh opini dan persepsi publik. Hanya melalui pemeriksaan medis dan mekanisme ilmiah lain, hal itu dapat dibuktikan.
”Kalau kita ingin menyatakan akibat kematian, akhirnya harus dilakukan otopsi. Itu scientific investigation yg harus kita lakukan. Tetapi, nanti pada rilis atau konpers dokter Rumah Sakit Fatmawati,” tegasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
