
Operasi SAR 3 penambang lokal di lokasi bekas tambang Antam dihentikan oleh Kantor SAR Jakarta. Tim SAR tidak menemukan keberadaan korban. (Basarnas)
JawaPos.com - Operasi SAR 3 orang di Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) PT Antam Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dihentikan pada Rabu (21/1). Kantor SAR Jakarta bersama Basarnas Special Group (BSG) tidak menemukan 3 penambang lokal yang dilaporkan terjebak sejak Selasa pekan lalu (13/1).
Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari dalam keterangannya menyampaikan bahwa penambang lokal yang beraktivitas di lokasi bekas tambang Antam itu tidak ditemukan meski pencarian sudah berlangsung sejak kemarin (20/1). Dia memastikan, operasi SAR sudah dilakukan secara maksimal di semua titik yang harus disisir.
Desiana menyampaikan bahwa Tim SAR dibagi atas 2 Search And Rescue Unit (SRU). SRU I bertugas menyisir lubang galian penambangan tradisional berdasarkan informasi dari saksi yang terakhir melihat posisi 3 korban. Kedalaman galian mencapai lebih kurang 200 meter dengan diameter lebar antara 50-70 sentimeter.
”Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap dengan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), alat detektor gas, dan peralatan SAR untuk ruang terbatas,” imbuhnya.
Sementara itu, SRU 2 bertugas sebagai tim medis. Mereka menunggu di luar lokasi tambang tersebut. Namun demikian, sampai lokasi atau titik terakhir, Tim SAR tidak menemukan ketiga penambang tersebut. Tanda-tanda keberadaan mereka juga tidak didapati oleh Tim SRU 1 yang terus bergerak sejak pertama kali mendapat tugas kemarin.
”Setelah Tim Rescue kami yang terdiri Kantor SAR Jakarta dan BSG melakukan penyisiran sampai titik terakhir lokasi korban, hasilnya tidak ditemukan adanya korban maupun tanda-tanda lainnya, sesuai dengan searching area yang kami tentukan sesuai keterangan saksi,” terang dia.
Karena itu, Desiana dan timnya melakukan debriefing dan evaluasi operasi SAR bersama stakeholder terkait. Dalam evaluasi itu, saksi dan keluarga korban turut serta. Hasilnya operasi SAR dinilai tidak efektif sehingga Kantor SAR Jakarta memutuskan untuk menghentikan operasi tersebut. Itu sudah sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2020.
”Saya berpesan agar masyarakat mematuhi aturan mengenai objek vital guna melindungi diri dari hal-hal bisa merugikan keselamatan jiwa. Selalu memperhatikan larangan mendekat atau masuk daerah objek vital. Hal itu untuk bukti bahwa negara melindungi segenap manusia dengan memberikan tanda-tanda peringatan. Dan jika melanggar, maka konsekuensi yang timbul dari hal tersebut menjadi menjadi kelalaian pada diri kita sendiri,” bebernya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
