
Pemprov DKI Jakarta bersama Subdit Gakkum Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (3/6). (Istimewa).
JawaPos.com - Warga Jakarta siap-siap! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang merancang gebrakan baru untuk menekan polusi udara yang kian memprihatinkan. Fokus utama kini adalah menargetkan kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar polusi.
Solusinya? Pemprov DKI segera menerapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis emisi dengan menyusun Koefisien Pencemaran Lingkungan (KPL).
Kebijakan ini dirancang sebagai disinsentif finansial bagi jutaan kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Dengan kata lain, jika kendaraan Anda tidak ramah lingkungan, siap-siap membayar PKB lebih mahal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, data menunjukkan bahwa kendaraan bermotor adalah biang keladi utama buruknya kualitas udara.
"Lebih dari 40 persen polusi udara Jakarta berasal dari kendaraan bermotor, sehingga diperlukan langkah untuk menginternalisasi biaya eksternalitas lingkungan ke dalam instrumen fiskal seperti PKB," ujar Asep dikutip Minggu (30/11).
Kajian KPL yang sedang disusun ini juga merupakan amanat langsung dari regulasi nasional, termasuk PP Nomor 22 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2024. Melalui instrumen ini, Pemprov berharap pemilik kendaraan lebih disiplin merawat kendaraannya.
"Dengan adanya kebijakan ini, pemilik kendaraan diharapkan lebih disiplin dalam merawat kendaraan dan melakukan uji emisi agar tidak terkena disinsentif berupa koefisien tambahan pada PKB," tambahnya.
Penerapan koefisien PKB ini hanyalah satu bagian dari strategi besar Pemprov DKI untuk mengurangi emisi karbon. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, menyebut kajian KPL ini sebagai bagian dari peta jalan yang lebih luas.
Saat ini, Pemda DKI juga tengah menyiapkan Raperda Manajemen Lalu Lintas yang mencakup:
- Penguatan Low Emission Zone.
- Penerapan parkir elektronik progresif.
- Rencana implementasi Electronic Road Pricing (ERP).
Nirwono Joga juga menyoroti bahwa masalah pengendalian emisi kendaraan di Jakarta tidak bisa diatasi sendiri, mengingat besarnya arus kendaraan dari wilayah penyangga (Bodetabek).
"Pengendalian emisi kendaraan tidak bisa dilakukan Jakarta secara mandiri karena arus kendaraan dari wilayah penyangga sangat besar. Karena itu, isu ini membutuhkan pendekatan lintas-wilayah," tegas Nirwono Joga.
Tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar mengejar pemasukan, melainkan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang lebih bersih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
