
Sejumlah perwakilan pedagang datangi gedung DPRD DKI guna mendesak batalkan Ranperda KTR, Kamis (20/11). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta masih panas dan jadi bahasan yang belum menemukan titik temu. Setelah menuai sorotan publik, kini giliran para pelaku UMKM, dari warteg sampai pedagang kaki lima yang angkat suara.
Mereka sepakat menolak regulasi tersebut karena dianggap mengancam keberlangsungan usaha kecil yang tengah berjuang bertahan di kondisi ekonomi sulit.
Aliansi UMKM Jakarta, gabungan dari enam komunitas pedagang, mendatangi Bapemperda DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan surat resmi penolakan. Kekhawatiran mereka bukan sekadar turunnya omzet, tetapi juga munculnya potensi pungutan liar akibat ancaman denda besar dalam Raperda.
Omzet Terancam Turun Drastis
Ketua Kowantara, Izzudin Zindan, menyebut aturan larangan merokok di warung makan berpotensi membuat pelanggan enggan mampir. "Pendapatan warteg dan pedagang kecil pasti turun. Kita yang paling dulu merasakan dampaknya," kata Zindan.
Ia menilai, situasi ekonomi saat ini belum stabil dan regulasi yang terlalu ketat justru bisa mematikan usaha kecil yang bergantung pada pelanggan harian. Selain penurunan omzet, ancaman pungutan liar menjadi kekhawatiran besar.
Sekjen Kowartami, Salasatun Syamsiyah, menyebut denda besar dalam Raperda bisa membuka celah bagi oknum untuk menekan pedagang. "Oknum bisa saja datang, menakut-nakuti, lalu minta uang damai. Ini yang paling kami takutkan," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang serba sulit membuat pedagang semakin rentan terhadap praktik seperti itu.
Aliansi UMKM Minta Pembahasan Ditunda
Aliansi UMKM Jakarta mendesak Pemprov DKI menunda pembahasan Raperda KTR dan melakukan kajian ulang yang melibatkan pelaku usaha kecil. Mereka menilai kebijakan kesehatan publik tidak boleh dibuat tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap pedagang kecil.
"Kami sepakat menolak sampai ada peninjauan ulang yang lebih adil," tegas Zindan.
Sekretaris Jenderal Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah juga menyampaikan kekhawatiran lainnya akan dampak dari implementasi kebijakan KTR yang justru berpotensi menyuburkan praktik pungutan liar (pungli).
"Mungkin bisa saya tambahkan ya, Jadi kami dari Kowartami ingin menyampaikan bahwa jangan sampai (Perda KTR) diketuk palu dulu. Kita aja sudah susah begini penghasilannya. Dengan adanya Raperda seperti ini, nanti terjadi adanya pungli," tegas Syamsiyah.
Sebab, adanya ancaman denda yang besar dalam Raperda justru akan digunakan oknum tertentu untuk menakut-nakuti dan memeras pedagang. la mencontohkan skenario pungli yang mungkin terjadi di warteg.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
