Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 November 2025 | 01.17 WIB

Skema Baru Pembagian Kuota Makan Korban, Ribuan Jamaah Bogor Gagal Berangkat Haji Tahun Depan

Jamaah haji 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (M Fikri Setiawan/Antara) - Image

Jamaah haji 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (M Fikri Setiawan/Antara)

JawaPos.com–Ribuan calon jamaah haji asal Kabupaten dan Kota Bogor dipastikan batal berangkat pada 2026. Hal itu setelah pemerintah menerapkan skema baru pembagian kuota haji nasional yang menyebabkan Jawa Barat mengalami pengurangan signifikan.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Forum Komunikasi KBIHU (FK KBIHU) Dr Desi Hasbiyah menyebut, perubahan skema kuota memukul psikologis ribuan jamaah yang sudah menunggu belasan tahun. Semula melihat jadwal keberangkatan, nama mereka tercantum di aplikasi Satu Haji.

”Banyak jamaah yang awalnya sudah siap berangkat tahun depan harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat,” ujar Desi Hasbiyah seperti dilansir dari Antara.

Kebijakan tersebut mengacu pada pasal 13 ayat 2b UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu antardaerah, bukan lagi proporsi jumlah penduduk muslim.

Dalam skema baru itu, kuota provinsi Jawa Barat turun dari 38.723 menjadi 29.643. Dampaknya dirasakan Kabupaten Bogor yang kini hanya memperoleh 1.598 kuota dari sebelumnya 3.189. Kota Bogor juga turun dari 929 menjadi 603 jamaah.

Desi menjelaskan, penundaan mendadak tersebut memicu kecemasan dan stres pada sebagian jamaah. Terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.

”Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah mereka masih sempat berhaji di usia mereka sekarang. Itu menjadi kecemasan utama,” kata Desi yang juga merupakan dosen Ibn Khaldun.

Menurut dia, perubahan kebijakan dapat dipahami sebagai upaya pemerintah mendekatkan asas keadilan antar daerah. Namun proses adaptasinya tidak dapat berlangsung cepat karena menyangkut harapan religius masyarakat.

”Skema ini memang dimaksudkan untuk keadilan, tetapi dari sisi sosial, ada kejutan besar yang harus ditangani dengan baik,” ucap Desi.

Dia menegaskan FK KBIHU melihat masalah utama bukan hanya pada kuota, tapi pada kondisi psikologis jamaah yang tertekan akibat penundaan tersebut.

”Kami memandang perlunya perhatian serius pada kondisi batin jemaah. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian sendirian,” ujar Desi Hasbiyah.

Karena itu, dia meminta pembimbing ibadah haji dan tokoh masyarakat melakukan pendampingan intensif agar jamaah dapat bangkit dari tekanan emosional dan tetap tenang menunggu giliran keberangkatan.

”Pembimbing harus hadir memberi penjelasan teologis, menguatkan konsep istitha’ah, pahala niat, serta kesabaran dalam menghadapi takdir. Ini penting untuk menjaga ketenangan mereka,” tandas Desi.

Dia menambahkan, masa penundaan seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki persiapan ibadah, kesehatan, dan manasik. Sehingga jamaah akan lebih siap saat akhirnya diberangkatkan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore