Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Oktober 2025 | 20.50 WIB

267 Kelurahan se-Jakarta Resmi Punya Pos Bantuan Hukum, Beri Pelayanan Hukum Gratis untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan Jakarta, Jumat (31/10). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan Jakarta, Jumat (31/10). (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Jakarta, Jumat (31/10).

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Romi Yudianto dengan para wali kota dan bupati administrasi di wilayah DKI Jakarta.

Gubernur Pramono menuturkan, pembentukan 267 Posbankum merupakan langkah konkret menuju sistem hukum yang inklusif dan berpihak pada rakyat.

Lewat layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa terkendala biaya.

"Semoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya," ujarnya.

Pramono menjelaskan, ratusan Posbankum itu akan tersebar di 267 kelurahan di Jakarta

"Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta," ucapnya.

Ia menegaskan, keberadaan Posbankum mencerminkan komitmen negara menjamin hak setiap warga atas keadilan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Pramono menilai, pencapaian ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan layanan hukum dapat dinikmati semua lapisan masyarakat.

"Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan," tambahnya.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan sarana hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

"Saya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini," ujar Menteri Supratman.

Ia berharap kehadiran Posbankum mampu memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

"Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur," imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore