
Macet parah karena banjir di Kemang. (X @almachzumi)
JawaPos.com - Banjir yang merendam puluhan RT dan jalanan di Jakarta saat jam pulang kerja alias peak hours membuat banyak orang terjebak dalam kemacetan. Macet parah dilaporkan netizen terutama di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial, jalanan di Kemang sudah terendam air lumayan tinggi. Hal itu membuat banyak kendaraan tak bisa lewat. Kalaupun memaksa lewat malah banyak yang mogok.
Dari video yang dibagikan @almachzumi di X, terlihat kendaraan motor maupun mobil tak bergerak di bawah Jalan Layang Antasari, Kemang, Jakarta Selatan.
"Lalu lintas macet banjir Kemang di bawah jalan layang Antasari, Jakarta Selatan," tulisnya.
Sebelumnya, akun resmi TMC Polda Metro Jaya sudah melaporkan banjir di kawasan Kemang sejak pukul 17.19 WIB.
"Banjir di kawasan Jl Kemang Raya dari arah Jl. Pangeran Antasari menuju arah Kemang Raya. Diimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang akan menuju arah Jl. Kemang Raya agar mencari jalur alternatif lain," tulisnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022