
Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN menjatuhkan sanksi pada sejumlah vila ilegal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (istimewa)
JawaPos.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulyadi, menyoroti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilainya kontroversial usai menyegel sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Menurut dia, langkah tersebut menimbulkan efek domino yang berdampak langsung pada ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Mulyadi saat menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Bogor Selatan, Kamis (9/10).
Mulyadi menegaskan, kebijakan penyegelan yang dilakukan KLH tidak melalui kajian matang dan menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian masyarakat sekitar kawasan wisata tersebut.
“Pada saat ada kebijakan menyegel, secara tanda petik membabi buta dan terindikasi tanpa kajian, beliau harusnya melihat efek domino terhadap kebijakan tersebut,” tegas Mulyadi.
Ia menjelaskan, kebijakan itu telah menyebabkan ribuan pekerja di kawasan Puncak kehilangan mata pencaharian. Hal itu berdampak kepada para pelaku usaha kecil serta sektor pajak daerah.
“Banyak warga yang kehilangan ribuan kesempatan kerja, bahkan dihentikan kegiatan usahanya. Kemudian ada multiplier effect UMKM. PHRI juga komplain karena omzetnya menurun. Belum lagi PAD dari sektor pajak daerah, mungkin juga ada penerimaan negara bukan pajak di wilayah Bogor Selatan yang terhenti atau melambat,” terangnya.
Karena itu, Mulyadi berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
“Saya berharap Pak Presiden mengevaluasi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup sehingga masyarakat yang hidup, notabenenya tidak jauh dari kediaman pribadi Pak Presiden, bisa mendapatkan atensi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel empat hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/8).
Empat hotel yang disegel dan dipasang papan peringatan serta garis PPLH oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) KLH/BPLH tersebut adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penyegelan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.
Keempat hotel terbukti membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi baku mutu. “Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan," ujar Hanif, Sabtu (9/8).
Menurut Hanif, praktik pembuangan limbah cair tanpa pengolahan berpotensi merusak ekosistem sungai dan mencemari sumber air masyarakat di wilayah hilir.
Karena itu, ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan konservasi dan daerah tangkapan air.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
