DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
JawaPos.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap kegiatan operasi produksi untuk wilayah Jawa Barat. Surat tersebut keluar pada tanggal 3 Oktober 2025.
Melalui surat dengan nomor 5126/ES.09/TAMBANG tersebut, Dinas ESDM menyampaikan regulasi baru terkait aktivitas pertambangan untuk wilayah Jawa Barat. Kemungkinan besar surat tersebut untuk merespons permasalahan yang sedang memanas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
"Memperhatikan surat kami sebelumnya nomor 4933/ES.09/TAMBANG tanggal 23 September 2025 hal arahan kepada Pemegang IUP di Jawa Barat, perlu ditegaskan kembali kepada Saudara agar menyampaikan laporan produksi secara berkala setiap minggunya berupa laporan pelaksanaan atas RKAB melalui https://eosmosys.jabarprov.go.id pada menu Laporan Berkala, setelah terlebih dahulu mengisi data RKAB yang telah disetujui pada menu RKAB disetujui," demikian kutipan isi suratnya.
Pada poin kedua, Dinas ESDM meminta para pengusaha tambang untuk menyampaikan salinan pembayaran pajak MBLB setiap bulannya melalui Cabang Dinas ESDM sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
"Memastikan kendaraan angkut yang diperbolehkan merupakan kendaraan dengan sumbu 2 (dua) yang memiliki muatan sumbu terberat (MST) tidak lebih dari 8 (delapan) ton," lanjutnya.
Dan pada poin terakhir, Dinas ESDM meminta agar semua poin dari satu sampai poin ketiga untuk diikuti karena akan menjadi salah satu bahan evaluasi atas pelaksanaan tata kelola pertambangan bagi para pemegang IUP atau para pengusaha pertambangan.
"Demikian kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," tandas Dinas ESDM yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
