DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
JawaPos.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap kegiatan operasi produksi untuk wilayah Jawa Barat. Surat tersebut keluar pada tanggal 3 Oktober 2025.
Melalui surat dengan nomor 5126/ES.09/TAMBANG tersebut, Dinas ESDM menyampaikan regulasi baru terkait aktivitas pertambangan untuk wilayah Jawa Barat. Kemungkinan besar surat tersebut untuk merespons permasalahan yang sedang memanas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
"Memperhatikan surat kami sebelumnya nomor 4933/ES.09/TAMBANG tanggal 23 September 2025 hal arahan kepada Pemegang IUP di Jawa Barat, perlu ditegaskan kembali kepada Saudara agar menyampaikan laporan produksi secara berkala setiap minggunya berupa laporan pelaksanaan atas RKAB melalui https://eosmosys.jabarprov.go.id pada menu Laporan Berkala, setelah terlebih dahulu mengisi data RKAB yang telah disetujui pada menu RKAB disetujui," demikian kutipan isi suratnya.
Pada poin kedua, Dinas ESDM meminta para pengusaha tambang untuk menyampaikan salinan pembayaran pajak MBLB setiap bulannya melalui Cabang Dinas ESDM sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
"Memastikan kendaraan angkut yang diperbolehkan merupakan kendaraan dengan sumbu 2 (dua) yang memiliki muatan sumbu terberat (MST) tidak lebih dari 8 (delapan) ton," lanjutnya.
Dan pada poin terakhir, Dinas ESDM meminta agar semua poin dari satu sampai poin ketiga untuk diikuti karena akan menjadi salah satu bahan evaluasi atas pelaksanaan tata kelola pertambangan bagi para pemegang IUP atau para pengusaha pertambangan.
"Demikian kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," tandas Dinas ESDM yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
