Jalan Puspitek di wilayah Kota Tangerangan Selatan (Tangsel). (Dok. Antara)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten turun tangan sebagai penengah dalam polemik penutupan Jalan Puspitek di wilayah Kota Tangerangan Selatan (Tangsel). Belakangan penutupan jalan yang menghubungkan wilayah Serpong dengan Parung itu diprotes oleh warga setempat. Mereka sampai mengadu kepada DPRD Tangsel karena menolak penutupan jalan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Rangga Ade Kresna menyampaikan bahwa pihaknya turun tangan atas arahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto.
Kejati Banten, kata Rangga, akan berusaha menjembatani masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Banten. Tujuannya agar ada solusi dapat diterima oleh semua pihak.
”Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ungkap Rangga dalam keterangan resmi pada Minggu (5/10).
Kejati Banten menilai, kepentingan masyarakat harus didengar dan dijaga. Namun fungsi vital Puspitek sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia juga tidak boleh terganggu.
Untuk itu, Kejati Banten turun tangan dengan bertindak sebagai tengah. Selain menghadirkan solusi, Kejati Banten juga ingin menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus menjamin hak-hak sosial masyarakat.
Menurut Kejati Banten, setiap kebijakan dan mediasi yang ditempuh harus tetap berpijak pada asas perlindungan hukum dan kepentingan publik. Rangga mengaku, pihaknya siap membantu Pemerintah Provinsi Banten untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat yang terdampak untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Kejati Banten.
”Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai informasi, Komplek Puspitek sudah berdiri sejak 1976 silam. Komplek itu menjadi kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional. Seiring berkembangnya Tangsel sebagai salah satu kota satelit di sekitar Jakarta, kawasan tersebut juga digunakan oleh masyarakat sebagai jalur penghubung di Tangsel.
”Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” lanjut Rangga.
Lewat mediasi tersebut, diharapkan muncul kesepakatan yang mengedepankan kepentingan umum tanpa mengabaikan status hukum dan fungsi kawasan Puspitek sebagai objek vital negara.
Kejati Banten, masih kata Rangga, secara tegas mengimbau seluruh elemen masyarakat yang terdampak atau memiliki aspirasi terkait polemik penutupan Jalan Puspitek untuk menghubungi dan menyampaikan pengaduan atau informasi melalui Kejati Banten.
”Masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” bebernya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
