Pengguna sepeda motor melintasi jalur yang di lewati truk yang menyebabkan kemacetan di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - PT Sudamanik telah menyampaikan pemberitahuan ditujukan kepada karyawan dan para pelanggannya. Surat itu berisi tentang penghentian aktivitas tambang untuk sementara waktu, setelah mendapat surat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan nomor 7920/ES.09/PEREK tanggal 25 September 2025.
Bukan hanya PT Sudamanik, PT Lotus SG Lestari juga membuat pengumuman memberhentikan aktivitas pertambangan untuk sementara waktu, berdasarkan surat pengumuman yang dibuat pada 26 September 2025.
Berdasarkan surat yang diperoleh JawaPos.com, PT. Lotus SG Lestari membuat surat tersebut ditujukan kepada pelanggan dan mitra usahanya.
"PT Lotus SG Lestari wajib menghentikan seluruh aktivitas operasional dan penjualan mulai tanggal 26 September 2025, sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," demikian keterangan dalam surat pemberitahuan.
PT Lotus SG Lestari menyatakan, penutupan sementara ini dilakukan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan instruksi pemerintah.
"Segala bentuk pelayanan, distribusi, maupun transaksi penjualan produk akan ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya," lanjutnya.
PT Lotus SG Lestari dalam pernyataannya mengaku siap untuk mematuhi segala ketentuan yang diatur pemerintah, termasuk ikut bertanggung jawab dalam hal mendukung ketertiban, keselamatan, serta keberlanjutan tata kelola pertambangan di wilayah Jawa Barat.
Sebelumnya, sejumlah warga Tangerang marah karena Dishub Kabupaten Bogor dianggap membiarkan truk tambang melintas di luar jam operasional yang telah diatur dalam Perbup 56/2023, dimana truk tambang mulai beroperasi pada pukul 22.00- 05.00 WIB.
Sejumlah warga menggeruduk petugas Dishub Kabupaten Bogor yang pada saat itu sedang beristirahat. Mereka marah karena truk tambang dibiarkan melintas. Video penggerudukan ini sempat viral di media sosial.
Beberapa hari kemudian, sopir truk tambang di perbatasan Legok-Tangerang mengamuk dengan memblokade jalan gara-gara dilarang melintas di luar jam operasional tambang. Hal ini mengakibatkan kemacetan parah karena jalan dari kedua arah jadi mengunci. Banyak warga Parung Panjang dan sekitarnya marah atas situasi tersebut.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
