Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 00.01 WIB

Usai Diintimidasi Oknum Polisi di Bundaran HI, Satpam Fiktor Harefa Putuskan Pindah ke Bandung, KDM Siapkan Pekerjaan Baru

Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Fiktor Harefa. (Instagram/dedimulyadi71) - Image

Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Fiktor Harefa. (Instagram/dedimulyadi71)

JawaPos.com - Fiktor Harefa, satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, yang menjadi korban intimidasi oleh tiga anggota Polda Jawa Barat, memutuskan meninggalkan pekerjaannya di Jakarta. Ia berencana pindah ke Bandung setelah mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Rencana tersebut disampaikan langsung Fiktor saat bertemu Dedi Mulyadi pada Sabtu (25/7). Dalam pertemuan itu, Fiktor mengutarakan keinginannya untuk melanjutkan karier sebagai petugas keamanan di Kota Bandung.

"Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias," ujar Dedi melalui media sosial pribadinya.

Dedi mengatakan, Fiktor datang secara langsung untuk meminta bantuan agar bisa bekerja di Bandung setelah insiden intimidasi yang sempat menjadi sorotan publik.

"Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung," kata Dedi.

Menurut Dedi, Fiktor direncanakan akan ditempatkan sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, yang saat ini masih menjalani proyek penataan lingkungan.

"Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate," ucapnya.

Kasus Intimidasi Berujung Pemeriksaan Propam

Keputusan Fiktor pindah kerja muncul setelah dirinya menjadi korban intimidasi yang dilakukan tiga pria di kawasan Bundaran HI. Belakangan, Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa ketiga pria tersebut merupakan anggota kepolisian dari institusinya.

Kasus itu kemudian ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menyatakan ketiga anggota tersebut terbukti memiliki cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore