Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 18.29 WIB

Menara Air Balai Yasa Manggarai Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya

Menara Air Balai Yasa Manggarai ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. (Istimewa) - Image

Menara Air Balai Yasa Manggarai ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. (Istimewa)

JawaPos.com - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, resmi menetapkan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Bangunan Cagar Budaya. Penetapan itu dilakukan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 403 Tahun 2025.

Disisi lain, menara yang dibangun tahun 1920 bergaya arsitektur Nieuwe Zakelikheid ini dinyatakan layak dilestarikan dan ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya setelah mendapat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 19 Mei 2020.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, menara air yang berada di kawasan Balai Yasa Manggarai tersebut dikenal sebagai salah satu infrastruktur vital pada masa kolonial yang hingga kini masih berdiri kokoh dan menjadi saksi perjalanan sejarah transportasi perkeretaapian di Jakarta.

Baca Juga: Persik Kediri Siapkan Strategi Khusus Hadapi Bhayangkara FC di Super League

Ia menyampaikan, dengan status baru ini, Menara Air Balai Yasa Manggarai mendapatkan perlindungan hukum agar terjaga keaslian bentuk, fungsi, serta nilai sejarahnya. “Penetapan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Cagar Budaya diharapkan tidak hanya menjadi upaya pelestarian, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan kawasan bersejarah sebagai destinasi edukasi dan pariwisata kota Jakarta,” terang Miftah, kemarin (18/9).

Seperti diketahui, menara yang dimiliki/dikelola PT KAI ini menjadi bagian dari perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia dan memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta.

"Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan keaslian bentuk dan fungsi menara tetap terjaga, " ujarnya. 

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 6,6 Skala Richter Guncang Nabire, BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat

Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan pendampingan terhadap kegiatan pemugaran dan revitalisasi Cagar Budaya jika ada rencana pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata, melalui pembahasan perencanaan hal tersebut dalam rapat Tim Ahli Pelestarian (TAP).

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keberadaan bangunan tersebut sebagai bagian dari warisan budaya kota,” tutupnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore