
Dua tersangka berinisial AWS, 40, dan IR, 42, dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram yang diduga asal Aceh. Dua pria berinisial AWS, 40, dan IR, 42, ditangkap di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (10/9).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menyebut kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Ganja tersebut diduga berasal dari daerah Aceh.
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan anggota turun ke lapangan, dan sekitar pukul 16.45 WIB kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram," ujar Wisnu, Senin (15/9).
Dari hasil interogasi, polisi menemukan masih ada ganja lain yang disimpan di rumah kontrakan tersangka. Dari lokasi itu, disita puluhan paket hingga total 53 kilogram lebih.
"Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih," jelas Wisnu.
Polisi juga mengungkap bahwa sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, kedua tersangka telah mengedarkan 12 kilogram ganja di kawasan Jakarta Timur. Transaksi dilakukan tidak jauh dari gudang penyimpanan.
Dari setiap kilogram ganja yang berhasil diantar, keduanya mendapat upah Rp 200 ribu, plus janji bonus tiga kilogram ganja.
Hasil penyelidikan menunjukkan AWS adalah residivis kasus narkotika, sementara IR pernah terjerat kasus pencurian.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati.
AKBP Wisnu menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas narkoba. Saat ini, polisi masih menelusuri jaringan yang diduga berasal dari Aceh.
"Dengan mengamankan 53 kilogram ganja ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 10 ribu generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya," tegasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
