Logo JawaPos
 - Image
15 September 2025, 19.06 WIB

Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Simpan 53 Kg Ganja di Dalam Kontrakan, Polisi Bongkar Jaringan Aceh

Dua tersangka berinisial AWS, 40, dan IR, 42, dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9). (Istimewa) - Image

Dua tersangka berinisial AWS, 40, dan IR, 42, dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9). (Istimewa)

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore