Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 03.47 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 5 Fakta Ledakan Gas di Tangerang Selatan

Polisi melakukan olah TKP di lokasi ledakan gas yang terjadi di Jl. Talas 2 RT 03/01, Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, Jumat (12/9). (Istimewa) - Image

Polisi melakukan olah TKP di lokasi ledakan gas yang terjadi di Jl. Talas 2 RT 03/01, Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, Jumat (12/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan dengan ledakan gas yang terjadi di Jl. Talas 2 RT 03/01, Pondok Cabe Ilir, Jumat (12/9). Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya langsung diterjunkan untuk menangani situasi tersebut.

Dipimpin Kompol Nofriansyah, satu unit Jibom dan KBR diberangkatkan dari Mako Den Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tangerang Selatan. Mereka kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab ledakan.

Hasil Olah TKP: Regulator Gas Rusak

Dari pemeriksaan, ledakan dipicu akumulasi gas di ruangan tertutup yang tersulut percikan api. Tim Gegana menemukan beberapa fakta di lokasi:

  1. Regulator gas dalam kondisi rusak dan dililit isolasi hitam
  2. Tabung gas ukuran 12 kg sudah kosong
  3. Tuas kompor dalam posisi ON
  4. Bekas efek api terlihat pada benda-benda mudah terbakar
  5. Tidak ditemukan residu bahan peledak, sehingga dipastikan ledakan murni akibat kebocoran gas.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto memberi apresiasi atas kesigapan anggotanya.

"Den Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya senantiasa siap diterjunkan dalam setiap situasi darurat, khususnya penanganan pasca ledakan gas dan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Henik juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan tabung gas, memastikan instalasi aman, dan tidak melakukan perbaikan sendiri jika terjadi kerusakan. Segera hubungi teknisi resmi apabila menemukan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan bersama," jelasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore