Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 September 2025 | 21.53 WIB

Pelaku Pungli Viral di Tanah Abang Ditangkap Tapi Tidak Ditahan, Ini Penyebabnya

Pelaku pungutan liar (pungli) berinisial R, 34, ditangkap usai beraksi di Tanah Abang. (Istimewa) - Image

Pelaku pungutan liar (pungli) berinisial R, 34, ditangkap usai beraksi di Tanah Abang. (Istimewa)

JawaPos.com – Aksi pungli terhadap sopir mobil box di Tanah Abang viral di media sosial. Polsek Metro Tanah Abang langsung menangkap pelaku berinisial R, 34.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan serius.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujar Susatyo, Kamis (11/9).

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 50.000 yang diduga hasil pungli dari sopir kendaraan yang melintas di Jalan Kebon Kacang Raya.

"Kami pastikan akan menindak tegas pelaku pungli atau premanisme di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor," tegas Susatyo.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku tengah berada dibawah pengaruh narkotika.

"Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba. Karena itu, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut," kata Haris.

Meski sudah diamankan, polisi belum bisa melakukan penahanan karena korban pungli belum berhasil dihubungi. 

"Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut," jelas Haris.

Haris meminta masyarakat tidak takut melaporkan aksi premanisme maupun pungli agar bisa segera ditindak.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore