
Ratusan remaja dan pelajar diamankan di Stasiun Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga hendak ikut aksi di DPR RI, Kamis (28/8) siang. (Istimewa)
JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI buka suara pasca banyaknya pelajar yang ditahan oleh Polda Metro Jaya usai memanasnya aksi unjuk rasa di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Disdik, hingga saat ini, belum ada pelajar Jakarta yang dicabut KJP Plusnya karena terlibat aksi unjuk rasa.
''Kalau anak demonstrasi, itu dia kan membuka ruang menyampaikan pendapatnya. Pak gubernur juga sudah sampaikan secara klir bahwa tidak ada yang dicabut KJP-nya,'' jelas Kepala Disdik DKI Nahdiana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Meski aksi demonstrasi atau unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan batasan.
Disdik DKI bisa mencabut jika terbukti dan sudah ada kekuatan hukum yang menyatakan anak tersebut melakukan tindak pidana.
''Kecuali kalau dia (penerima KJP Plus) terbukti dia berbuat anarkis dan tidak benar,'' jelasnya. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada pelajar di Jakarta untuk tidak bertindak yang melanggar hukum.
Lebih lanjut, saat ditanya jumlah pelajar yang ditahan saat ini, Nahdiana mengaku belum menerima datanya. Sehingga, dia tidak bisa menyampaikan data terbarunya.
''Kami belum terima data resminya dari Polda Metro Jaya. Tapi, semua anak kami ada di sekolah kemarin (1/9). Karena kemarin kan PJJ (pembelajaran jarak jauh), konsentrasinya dengan KJP itu,'' katanya.
Memang, untuk mencegah dampak unjuk rasa anarkis, Disdik DKI sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8660/PK.00.00 kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di Jakarta untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran, baik luring maupun daring.
Pada Senin (1/9) lalu, ada sebanyak 2.829 sekolah, baik swasta maupun negeri di Jakarta yang pembelajarannya dilaksanakan secara daring. Dari jumlah itu, bahkan masih ada yang hari ini, Selasa (2/9) melanjutkan PJJ tersebut.
''Hari ini (2/9) ada beberapa sekolah yang kemarin melakukan belajar dari rumah, ini sudah masuk kembali ke sekolah. Mohon doanya mudah-mudahan anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. SE itu berlaku mulai 1 September sampai kapan? Sampai kami memberikan pemberitahuan lebih lanjut,'' tambahnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
