Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 23.46 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jamin KJP Plus Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa Tidak Dicabut, Kecuali Terbukti Anarkis

Ratusan remaja dan pelajar diamankan di Stasiun Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga hendak ikut aksi di DPR RI, Kamis (28/8) siang. (Istimewa) - Image

Ratusan remaja dan pelajar diamankan di Stasiun Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga hendak ikut aksi di DPR RI, Kamis (28/8) siang. (Istimewa)

JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI buka suara pasca banyaknya pelajar yang ditahan oleh Polda Metro Jaya usai memanasnya aksi unjuk rasa di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Disdik, hingga saat ini, belum ada pelajar Jakarta yang dicabut KJP Plusnya karena terlibat aksi unjuk rasa.

''Kalau anak demonstrasi, itu dia kan membuka ruang menyampaikan pendapatnya. Pak gubernur juga sudah sampaikan secara klir bahwa tidak ada yang dicabut KJP-nya,'' jelas Kepala Disdik DKI Nahdiana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).

Meski aksi demonstrasi atau unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan batasan.

Disdik DKI bisa mencabut jika terbukti dan sudah ada kekuatan hukum yang menyatakan anak tersebut melakukan tindak pidana. 

''Kecuali kalau dia (penerima KJP Plus) terbukti dia berbuat anarkis dan tidak benar,'' jelasnya. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada pelajar di Jakarta untuk tidak bertindak yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, saat ditanya jumlah pelajar yang ditahan saat ini, Nahdiana mengaku belum menerima datanya. Sehingga, dia tidak bisa menyampaikan data terbarunya.

''Kami belum terima data resminya dari Polda Metro Jaya. Tapi, semua anak kami ada di sekolah kemarin (1/9). Karena kemarin kan PJJ (pembelajaran jarak jauh), konsentrasinya dengan KJP itu,'' katanya.

Memang, untuk mencegah dampak unjuk rasa anarkis, Disdik DKI sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8660/PK.00.00 kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di Jakarta untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran, baik luring maupun daring.

Pada Senin (1/9) lalu, ada sebanyak 2.829 sekolah, baik swasta maupun negeri di Jakarta yang pembelajarannya dilaksanakan secara daring.  Dari jumlah itu, bahkan masih ada yang hari ini, Selasa (2/9) melanjutkan PJJ tersebut.

''Hari ini (2/9) ada beberapa sekolah yang kemarin melakukan belajar dari rumah, ini sudah masuk kembali ke sekolah. Mohon doanya mudah-mudahan anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. SE itu berlaku mulai 1 September sampai kapan? Sampai kami memberikan pemberitahuan lebih lanjut,'' tambahnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore