Ilustrasi Bendera bajak laut Straw Hat dari anime One Piece. (eBay)
JawaPos.com – Jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, polisi dan Satpol PP Jakarta Pusat turun tangan memantau maraknya bendera bergambar bajak laut, termasuk bendera dari anime One Piece, yang dikibarkan warga.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, pengawasan dilakukan untuk menjaga semangat nasionalisme di momen kemerdekaan.
"Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi," ujar Iptu Ruslan, Senin (4/8).
Meski sudah turun ke lapangan, polisi belum mengambil langkah hukum terhadap pemasangan bendera non-negara. Penanganan sementara masih dilakukan secara persuasif.
"Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan," jelasnya.
Ruslan juga mengajak masyarakat untuk kembali kepada semangat kebangsaan. Sebab, bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa.
"Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air," imbuhnya.
Bendera One Piece Dianggap Makar
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut tindakan pemasangan bendera One Piece ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan bisa dikategorikan sebagai tindakan makar.
Menurut Pigai, menyandingkan bendera tokoh fiksi dengan bendera Merah Putih tidak bisa ditoleransi.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai, dikutip Senin (4/8).
Pigai menyatakan, larangan ini sejalan dengan norma internasional dan hak suatu negara untuk menjaga integritasnya.
"Keputusan pelarangan itu akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),"
tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, yang membolehkan negara mengambil langkah untuk melindungi keamanan nasional.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
