Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 16.08 WIB

Polisi Beberkan Barang Bukti Alat Kontrasepsi dalam Kasus Kematian Daru, untuk Apa?

Deretan barang bukti kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dijejer di Gedug Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Deretan barang bukti kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dijejer di Gedug Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Alat kontrasepsi menjadi salah satu barang bukti dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Barang bukti itu turut dibeber oleh Polda Metro Jaya saat melaksanakan konferensi pers pada Selasa sore (29/7). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengakui bahwa penyelidik memang menemukan berbagai barang bukti. Termasuk diantaranya barang bukti alat kontrasepsi. Barang bukti tersebut dikumpulkan dalam satu kantong plastik. 

Saat konferensi pers berlangsung, barang bukti tersebut ditaruh di atas meja bersama barang bukti lainnya. Mulai telepon genggam, laptop, flash disk, obat-obatan, peralatan mandi, sampai barang bukti lain seperti DVR Closed Circuit Television (CCTV).

”Terhadap kedua barang bukti berupa alat kontrasepsi itu memang ada,” terang Wira. 

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan bahwa ada 2 jenis barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Yakni alat kontrasepsi yang sudah tercecer dan dibuang oleh Daru serta alat kontrasepsi yang masih terbungkus rapi. 

”Jadi, ada di dua tempat. Baik itu yang dibuang dari kamar dan ada juga yang ditemukan di tas gendong yang ditemukan di lantai 12 (Gedung Kemlu),” terang dia. 

Namun demikian, penyelidik tidak mengetahui alat kontrasepsi tersebut digunakan untuk apa oleh Daru. Mereka hanya mengamankan barang bukti yang ditemukan di berbagai spot yang memang dikunjungi oleh Daru sebelum ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi (8/7).

”Kalau untuk apanya (barang bukti alat kontrasepsi tersebut), kami kurang tahu,” tegas Wira. 

Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Daru tidak melibatkan pihak lain. Mereka juga menyatakan sejauh ini belum ditemukan peristiwa pidana di balik kematian diplomat berusia 39 tahun tersebut. Fakta, informasi, barang bukti, dan keterangan ahli menunjukkan bahwa Daru meninggal dunia seorang diri. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore