Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan jumlah pemain judi online (judol) di Jakarta telah menembus angka 600 ribu orang. Hal itu ia sampaikan saat penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7).
"Tadi Bapak tanya berapa sih yang pemain judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600 ribu lebih pemain judi online, di DKI saja, di DKI Jakarta saja,” ujar Ivan.
Tak hanya jumlah pelakunya yang fantastis, perputaran uang yang terlibat juga jumbo. PPATK mencatat transaksi deposit dari kegiatan judol di Jakarta mencapai Rp 3 triliun, dengan total lebih dari 17,5 juta kali transaksi.
"Bisa dibayangkan perhatian yang harus kita, sumber daya yang harus kita lakukan untuk memberantas ini semua," ucap Ivan.
Lebih jauh Ivan mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk tindak kejahatan lainnya yang terjadi di Jakarta. "Belum lagi kita bicara narkotika, belum lagi bicara korupsi, belum lagi bicara pelakuinya illegal logging di daerah yang kemudian mencucinya di daerah Jakarta dan segala macam," ungkapnya.
Mendengar paparan tersebut, Gubernur Pramono langsung merespons serius. Ia mengaku prihatin karena pelaku judi online tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat umum, namun juga merembet ke tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Maka untuk itu siapa pun ASN yang bermain-main dengan judol, tentunya kita harus melakukan pembinaan," kata Pramono.
Gubernur pun telah memerintahkan Inspektorat Jakarta untuk segera meminta data kepada PPATK terkait ASN yang terlibat judol. Meski menyebut para pelaku sebagai “korban”, Pramono menegaskan bahwa sanksi tetap akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran berat.
Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan ialah ditutupnya ruang untuk promosi atau naik jabatan. "Saya minta untuk dilakukan pembinaan, dilakukan perbaikan untuk itu. Tetapi kalau memang sudah tidak ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Penandatanganan MoU antara PPATK dan LPSK dilakukan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Penandatanganan ini sangat penting dan bermakna, terutama bagi Pemprov DKI yang berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Gubernur Pramono.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya menyangkut ASN, tapi juga upaya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam kasus korupsi. Langkah konkret seperti pertukaran data, pelatihan SDM, hingga kampanye publik antikorupsi akan diintensifkan.
Ketua LPSK Achmadi mengapresiasi inisiatif Pemprov DKI. Ia menilai langkah ini akan memperkuat posisi saksi dan korban dalam proses hukum. "Saya berharap Jakarta bisa menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sistem integritas dan perlindungan hukum terhadap kejahatan keuangan dan korupsi," ujar Achmadi.
Sementara itu, Ivan dari PPATK menyebut kolaborasi ini sebagai terobosan besar dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional. "Ini lebih dari sekadar MoU; ini adalah bentuk nyata kolaborasi, di mana Inspektorat DKI Jakarta dapat secara langsung meminta informasi kepada PPATK guna memastikan transparansi aliran dana di lingkungan ASN," kata Ivan.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
