Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juli 2025 | 03.10 WIB

Blokade Jalan ke 4 Sekolah Negeri di Tangsel Hebohkan Warga! Dindikbud Banten Ungkap Pemicu Sebenarnya

Penutupan akses jalan oleh warga menuju SMA Negeri 6 dan SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan, Senin (14/7). (@Wargatangsel) - Image

Penutupan akses jalan oleh warga menuju SMA Negeri 6 dan SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan, Senin (14/7). (@Wargatangsel)

JawaPos.com – Akses jalan menuju empat sekolah negeri di Tangerang Selatan sempat diblokir warga, membuat aktivitas belajar mengajar terganggu. Siswa dan guru terpaksa harus berjalan kaki cukup jauh untuk sampai ke sekolah mereka.

Empat sekolah yang terdampak pemblokiran itu antara lain SMA Negeri 3 Pondok Benda, SMA Negeri 6 Pamulang, SMA Negeri 8 Ciputat Timur, dan SMA Negeri 10 Ciputat. Namun pemblokiran tersebut mulai dibuka hari ini, Senin (14/7) sore.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Teguh Setiawan memastikan akses sekolah yang diblokir mulai normal kembali.

"Yang SMAN 8 sudah dibuka. Sekarang untuk SMA 6 dan SMA 3. Yang (SMAN) 10 sudah," ujar Teguh, Senin (14/7).

Menurut Teguh, pembukaan akses dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan warga. Ia menegaskan, aksi pemblokiran jalan umum oleh masyarakat merupakan pelanggaran hukum.

"Jadi masyarakat sudah bisa memahami kondisi dan situasinya. Karena itu adalah jalan umum. Apabila itu tetap dipertahankan, sudah melanggar ketertiban umum dan tentunya ada pidananya," ungkapnya.

Lantas, apa alasan warga sampai nekat blokir akses sekolah? Teguh menyebut adanya salah paham terkait petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2025, terutama pada jalur domisili.

"Sesuai dengan aturan bahwa untuk domisili itu tetap pada nilai rapot. Jadi tidak ada dengan istilah titip menitip. Setelah nilai rapot baru ke domisili terdekat. Apabila jaraknya sama, lihat usianya," terangnya.

Ia menegaskan, Gubernur Banten Andra Soni telah menegaskan praktik "titip menitip" siswa tak boleh lagi terjadi di sistem penerimaan siswa tahun ini.

"Kita komitmen sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Bahwa SPMB kita harus clean and clear. Jadi tidak ada titik menitip. Jadi kita harus sesuai dengan sistem," tegas Teguh.

Sebagai solusi bagi warga yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, Dindikbud menawarkan opsi sekolah swasta gratis yang sudah tersedia di wilayah Tangsel.

"Jadi Pak Gubernur sesuai dengan programnya, bagi anak-anak didik atau orang tua yang tidak bisa diterima di negeri, bisa ke sekolah gratis. Di Tangsel ada yang ikut sekolah gratis. Untuk SMA kurang lebih ada 17 sekolah," terangnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore