Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Juli 2025 | 00.33 WIB

Pemprov DKI Belum Putuskan ASN Jakarta WFH Saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (dua kiri) didampingi Kepala Dinas Kesehatan DKI JakartaAni Ruspitawati (dua kanan) meninjau bakti sosial operasi bibir Sumbing di RSUD Kalideres, Jakarta, Senin (23/06/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (dua kiri) didampingi Kepala Dinas Kesehatan DKI JakartaAni Ruspitawati (dua kanan) meninjau bakti sosial operasi bibir Sumbing di RSUD Kalideres, Jakarta, Senin (23/06/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 besok (1/7), Polri telah menerbitkan imbauan agar para pekerja di Jakarta Work From Home (WFH). Namun, Pemprov DKI belum memutuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI bekerja dari rumah atau WFH. 

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Pramono Anung saat diwawancarai oleh awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (30/6). Menurut dia, peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tetap terlaksana dengan aman dan lancar tanpa harus WFH. Namun, dia tetap bakal berkomunikasi dengan Sekda DKI Marullah Matali. 

”Untuk WFH nanti saya akan komunikasi dengan pak sekda apakah diperlukan atau nggak. Karena bagi DKI yang seperti itu (WFH) bukan sesuatu yang luar biasa,” terang dia. 

Yang pasti, lanjut Pram, beberapa moda transportasi massal di Jakarta bakal menerapkan tarif khusus Rp 1. Terdiri atas MRT, LRT dan Transjakarta. Tarif khusus tersebut berlaku sepanjang hari. Mulai operasional pada pagi hari sampai operasional angkutan umum selesai pada malam hari. Dia mengakui bahwa hal itu diterapkan sesuai dengan permintaan. 

"Kami diminta untuk memberikan pembebasan transportasi. Transportasi besok di Jakarta hanya 1 rupiah untuk MRT, LRT dan juga untuk Transjakarta,” kata Pram. 

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 besok berpotensi memunculkan kepadatan arus lalu lintas. Sehingga Polri menerbitkan surat imbauan agar perusahaan-perusahaan di Jakarta memberlakukan WFH, khususnya perusahaan yang berkantor di sekitar kawasan Monas. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore