
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa menjelaskan kasus badut pelaku kekerasan sesual pada anak. (Pradita Kurniawan Syah/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap seorang pria berinisial SA, 32, yang berprofesi sebagai badut keliling atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap dua anak laki-laki berinisial RF dan DA.
Pelaku sebelum diamankan petugas sempat mencoba melarikan diri dari kejaran warga dengan menaiki atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
”Pelaku mencoba kabur lewat atap sebuah rumah namun terpeleset dan jatuh hingga berhasil diamankan petugas bersama warga setempat,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa seperti dilansir dari Antara di Cikarang.
Mustofa mengungkapkan, pelaku SA dalam keseharian kerap berinteraksi dengan anak-anak melalui profesi yang ditekuni. Profesi badut ini yang menjadi siasat pelaku untuk mendekati calon korban sebelum melancarkan aksinya.
Dalam setiap menjalankan aksi, pelaku merayu korban dengan imbalan uang senilai Rp 50.000 sambil memutar video asusila sebelum memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
”Modus operandi bujuk rayu dan imbalan uang. Korban RF bahkan telah mengalami peristiwa ini hingga lima kali. Korban lain, DA, juga mengalami kekerasan serupa,” ungkap Mustofa.
Hasil visum menunjukkan ada kerusakan pada anus korban yang menguatkan dugaan kekerasan seksual tersebut. Selain dua korban yang telah melapor, polisi mencurigai ada korban lain namun belum berani mengungkapkan kejadian serupa karena merasa takut atau malu.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang mengenal pelaku atau memiliki anak-anak yang mungkin pernah berinteraksi dengan tersangka agar segera melapor. Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tandas Mustofa.
Pelaku SA dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidak korban lain.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
