Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 16.14 WIB

Stafsus Gubernur Pramono Tanggapi Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK: Harus Ada Pembuktiannya Dulu

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali memberikan keterangan usai pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (8/11/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali memberikan keterangan usai pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (8/11/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com — Dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satu yang angkat bicara adalah Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim.

Chico menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan menghormati proses hukum dan tidak akan gegabah dalam menyimpulkan sesuatu yang belum terbukti.

"Kan kalau kayak begitu kan harus ada pembuktian dulu ya. Jadi kita menghormati proses hukum. Kita menghormati siapapun juga yang mengadukan atau memberikan laporan, itu juga hak dari warga negara. Tapi kita berharap proses hukum ini dibiarkan berjalan dulu. Tentunya, ini menjadi catatan tapi tentu kita menunggu hasil dari proses hukum," ujar Chico, Selasa (27/5).

Meski begitu, Chico memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam. Inspektorat akan bergerak secara internal untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Pasti dong, pasti, pasti kita tindak lanjutin dong. Di internal kita tindak lanjutin," tegasnya.

Chico mengatakan, asas praduga tak bersalah haruslah diutamakan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, akan dilihat apakah masuk ranah pidana atau pendisiplinan.

"Ga ada menunggu apa-apa, kan kita tindak lanjutin dulu. Pastinya berjalan. semuanya pasti berjalan. Kita tunggu bagaimana. tentunya ada asas praduga tak bersalah. Dan kita harus tau juga bila terjadi pelanggaran Ini kan ada levelnya ya pelanggarannya. Ada yang apakah ini masuk ranah pidana, apakah ini masuk ranah disipliner, dan lain-lain yang kita tunggu," ucapnya.

Namun saat ditanya soal komunikasi langsung antara Gubernur Pramono dengan Marullah terkait laporan ini, Chico memilih irit bicara.

"Saya ngak tau," jawabnya singkat.

Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan itu memicu sorotan tajam, terutama karena menyeret nama anak kandungnya sendiri.

Dalam pantauan JawaPos.com, Marullah tampak menghindari awak media saat dicecar pertanyaan di Balai Kota, Rabu (14/5). Ia memilih bungkam dan menunjukkan gestur menutup mulutnya dengan tangan.

“Shut saya gak (ngomong). Cukup ya,” ujar Marullah singkat, sambil tetap menutup mulut dengan tangan.

Tak hanya itu, Marullah juga enggan menjawab terkait pengangkatan anaknya, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Lagi-lagi, ia hanya membalas dengan aksi tutup mulut.

Sebelumnya, laporan terhadap Marullah dilayangkan oleh orang yang mengaku ASN Pemprov DKI, Wahyu Handoko, yang menuding sang sekda menyalahgunakan wewenang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan telaah mendalam.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore