Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 14.00 WIB

KPK Bongkar Kejanggalan Proyek Sekolah Rp 262 Miliar di Jakarta: Ada Penyimpangani Parah, Siswa Terlantar

Proses pembangunan sekolah di Jakarta. (Humas KPK RI)

JawaPos.com – Proyek pembangunan sekolah senilai Rp 262 miliar di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK menemukan deviasi atau penyimpangan hingga minus 31 persen dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Temuan ini diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) II Korsup Wilayah II KPK saat melakukan peninjauan fisik pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Nilai kontrak pembangunan USB di wilayah Cikini saja mencapai Rp 61 miliar dari total anggaran Rp 262 miliar.

KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan,” ujar Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti dalam keterangannya dikutip JawaPos.com, Selasa (27/5).

Proyek yang seharusnya rampung pada 31 Desember 2024, kini terpaksa molor hingga 22 Juni 2025 setelah adendum ketujuh diajukan. Parahnya, hingga April 2025, progres fisik baru mencapai 69,11 persen. Jauh dari target.

Imbasnya, sejak Mei 2024, para siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia, membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi tidak optimal. Jam belajar dipadatkan, siswa bergantian, dan ruang belajar terbatas.

“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.

Masalah serupa tak hanya terjadi di Cikini. Proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01/02/03/04/05/10 juga jalan di tempat, dengan progres per 28 April 2025 baru 69,13 persen. Meski begitu, ada dua proyek yang hampir rampung yakni, KBN 29 dan PKBMN 29 Cempaka Baru yang telah mencapai 91,43 persen (per 21 Mei 2025) dan SDN Karang Anyar 01/02/05/06/08 tercapai 95,35 persen (per 15 Mei 2025).

Sementara itu, dua proyek yang sudah diserahterimakan pada 9 April 2025 yaitu SDN Kampung Bali 01 dan SDN Pasar Baru 01/03/05, serta TK Negeri Sawah Besar. Secara keseluruhan, rata-rata progres enam proyek ini baru 84,90 persen, masih jauh dari ideal.

KPK juga menyoroti lemahnya tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov DKI. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 untuk area PBJ hanya 71, dengan subindikator independensi UKPBJ terpuruk di angka 46. Hal itu mengindikasikan kerawanan tinggi terhadap potensi penyimpangan.

Untuk itu, KPK merekomendasikan agar PPK dan pengawas proyek lebih aktif melaporkan perkembangan, menyusunan timeline yang realistis dan pengiriman surat ke Gubernur DKI untuk perbaikan tata kelola PBJ sebagai langkah pencegahan korupsi. 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Achmad S, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan meskipun penuh tantangan.

“Kami berupaya optimal dan berkomitmen dalam menyelesaikan tugas ini, sehingga kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru nanti, gedung sekolah sudah dapat digunakan,” ucap Achmad.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore