Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Desember 2024 | 04.15 WIB

Orang Tua Bayi yang Tertukar Lapor ke KPAI, Minta Perjanjian Dengan RS yang Merugikan Dibatalkan

Orang tua bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis, (12/12/2024). - Image

Orang tua bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis, (12/12/2024).

 
JawaPos.com - Muhammad Rauf, 27, orang tua bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis, (12/12/2024). Mereka meminta agar KPAI ikut andil dalam kasus ini. 
 
"Hari ini saya membuat laporan ke KPAI. Harapan saya saya ingin anak saya kembali lagi ke saya. Dan rumah sakit bisa ditindak lanjut," ujar Rauf saat mengunjungi KPAI, Kamis (12/12/2024). 
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Rauf, Angel berharap, KPAI bisa meninjau kembali isi perjanjian yang telah ditandatangani oleh orang tua korban dengan pihak rumah sakit. Pasalnya, dalam surat perjanjian itu disebutkan pihak ayah bayi tidak boleh melakukan tindakan hukum kepada pihak RS apapun hasil dari tes DNA.
 
 
"Apapun hasil tes DNA, entah positif atau negatif, si ayah korban tidak boleh melakukan tindakan hukum. Apapun, akan diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Angel.
 
"Nah itu aku keberatannya di situ. Makanya aku minta tolong sama KPAI, tinjau ulang itu perjanjian," sambungnya.
 
Selain itu, lanjut Angel, pihak RS diduga telah melanggar perjanjian yang disepakati. Dimana dalam perjanjian pihak RS menyatakan akan menanggung seluruh biaya tes DNA. 
 
Namun, dalam praktiknya, pihak RS meminta perusahaan tempat ayah bayi bekerja membayar biaya tes DNA terlebih dahulu. Setelah itu, baru pihak RS akan mengganti biaya yang dikeluarkan.
 
"Nah jadi ternyata yang bayar itu disuruh perusahaan dulu yang bayar, nanti diganti oleh rumah sakit," ucapnya.
 
Atas dasar itu, KPAI akan memanggil pihak RS untuk menjelaskan hal tersebut. "Nanti katanya sih rumah sakit akan dipanggil sama KPAI," jelasnya.
 
 
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat akhirnya buka suara terkait dugaan kasus mayat bayi yang tertukar. 
 
Melalui akun instagram resmi RSIJ Cempaka Putih @rsijcempakaputih, Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih Jack Pradono Handojo menyatakan, pihaknya dengan pihak keluarga si bayi sudah sepakat untuk melakukan tes DNA. 
 
Pihaknya, lanjut Jack, juga akan menanggung seluruh biaya tes DNA. Lokasi tes DNA akan dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk oleh korban.
 
"Kami dan orang tua bayi telah sepakat untuk melakukan tes DNA atas biaya dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di laboratorium yang dipilih oleh orang tua bayi," ujar Jack melalui instagram resmi RSIJ Cempaka Putih @rsijcempakaputih dikutip JawaPos.com, Kamis (12/12/2024).
 
Jack melanjutkan, tes DNA akan dilakukan pada minggu ini. Ia meminta semua pihak menunggu hingga hasil tes DNA keluar guna menghindari polemik.
 
"Rencana tes DNA akan dilakukan dalam minggu ini. Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan menghindari polemik hingga hasil tes DNA ini keluar untuk menjaga privasi keluarga," tambahnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore