Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Desember 2024 | 17.17 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus ke Kejari Jaksel

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri) - Image

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JawaPos.com - Berkas perkara kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus oleh remaja berusia 14 tahun sudah masuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, pelimpahan berkas kasus dilaksanakan pada Kamis (5/12). Hal itu sebagaimana ketentuan bahwa proses hukum terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) memang harus cepat. ”Tadi (berkas dikirim, sekarang) sudah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurma.

Menurut dia, berkas tersebut tidak akan terlalu lama dipelajari oleh Kejari Jaksel. Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jaksel fokus pada proses hukum terkait dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Yakni, pembunuhan terhadap ayah dan nenek. Fakta tersebut yang digali para penyidik yang menangani kasus itu.

”Kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” ucap Nurma.

Nurma menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada remaja berinisial MAS itu. Yakni pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. ”Lanjut kami lapis dengan pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT,” jelasnya. Kini MAS sudah berstatus tersangka. Penetapan status tersebut dilakukan pasca Polres Metro Jakarta Selatan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.

Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia menikam ayah, ibu, dan neneknya. Dari tiga korban, ayahnya yang berinisial APW dan neneknya berinisial RM meninggal dunia. Sementara ibunya berinisial AP mengalami luka berat. Oleh petugas keamanan dan warga Perumahan Taman Bona Indah, AP langsung dibawa ke RSUP Fatmawati.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore