Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Desember 2024 | 18.10 WIB

Usai Dikritik Paslon RIDO, KPU DKI Jakarta Akui Distribusi Formulir C6 Tidak Merata, Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta 2024 Hanya 58 Persen

Calon gubernur DKI nomor urut 1 Ridwan Kamil bersama istrinya, Atalia Praratya, saat mencoblos di TPS 23 di Rancabentang, Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (27/11). (Rubby Jovan/Antara) - Image

Calon gubernur DKI nomor urut 1 Ridwan Kamil bersama istrinya, Atalia Praratya, saat mencoblos di TPS 23 di Rancabentang, Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (27/11). (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com – Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) terus mengkritik banyaknya pemilih yang tidak menerima formulir C6. Yakni pemberitahuan untuk mencoblos di TPS pada hari pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024, Rabu (27/11).

Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengakui, tidak semua formulir C6 pemberitahuan terdistribusikan seluruhnya ke pemilih. Saat ini, pihaknya masih mendata jumlah formulir C pemberitahuan yang tidak dibagikan itu. 

"Ya, memang tidak semua C pemberitahuan terdistribusikan. Kami juga sudah melakukan rekapitulasi di setiap kecamatan, di setiap kota dan kabupaten. Berapa jumlah C pemberitahuan yang tidak terdistribusikan," ujar Fahmi, Kamis (5/12).

Meski begitu, kata Fahmi, tidak terdistribusikannya C Pemberitahuan tidak menghilangkan hak pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta. Sebab, pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa mencoblos hanya dengan membawa KTP ke TPS. 

"Ibarat kita nonton konser, C pemberitahuan itu bukan tiket masuk. Jadi walaupun tidak memiliki C pemberitahuan, warga Jakarta yang sudah terdaftar di dalam DPT tetap tidak kehilangan hak pilihnya," terangnya. 

Namun, Fahmi mengakui angka partisipasi pemilih di Jakarta tergolong rendah hanya 58 persen. Padahal, pada pilkada 2007 dan 2012, partisipasi pemilih mencapai sekitar 65 persen. Sedangkan di pilkada 2017, partisipasi pemilih meningkat jadi lebih dari 70 persen.

"Kami mencatat tingkat partisipasi di DKI Jakarta ini mencapai 58 persen. Tentu kami akan lakukan evaluasi dan kajian secara komprehensif ya, untuk mendapatkan data yang lengkap," jelas Fahmi.

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Tim Hukum Pasangan RIDO Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan, pelaporan didasari dugaan tidak profesionalnya penyelenggaraan Pilkada di Jakarta.

Di mana formulir C6 pemberitahuan tidak terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Dampaknya, angka partisipasi pemilih di Jakarta sangat minim.

"Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," katanya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore