Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 20.24 WIB

Sejumlah Warga Jakpus dan Jakbar Lapor Bawaslu karena Tak Dapat Undangan Nyoblos Pilkada Jakarta

Sejumlah warga dari beberapa daerah di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat (Tazkia Royyan/JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com - Sejumlah warga dari beberapa daerah di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat menyampaikan laporannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat dan Jakarta Barat karena mengaku tak dapat undangan untuk mencoblos Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November lalu. Laporan itu diharapkan menjadi dasar agar panitia penyelenggara untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 
 
 
Lilis Yuliana warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 14) menuturkan, dirinya tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencoblosan sebagaimana Pilkada atau Pemilu sebelumnya. 
 
"Seharusnya sebelum mencoblos, undangan atau formulir C6-nya harus sudah dibagikan ke warga. Sekarang, tidak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12).
 
"Kalau ada yang mencoblos dan tidak mencoblos, itu artinya tidak adil. Jadi perlu dilakukan PSU," tambah Lilis.
 
Senada dengan itu, Heri Kurmana warga Kelurahan Kramat, Senen yang ada di TPS 20 juga mengaku tidak mendapat formulir C6 dan berharap dilakukan PSU. 
 
"Karena tidak mendapatkan undangan, kami tidak ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan," terangnya. 
 
Selain warga Jakarta Pusat, Yulius Selan warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat dan meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 
 
"Biasanya, beberapa hari sebelum pencoblosan saya mendapatkan undangan dari KPPS. Tapi kali ini tidak, makanya saya melapor ke Bawaslu Jakbar sekalian meminta pemungutan suara ulang," ungkapnya. 
 
Oleh karena itu, ia meminta adanya pemungutan suara ulang karena tidak memenuhi prinsip keadilan dalam berdemokrasi. 
 
"Ada yang boleh mencoblos, dan ada yang tidak boleh mencoblos. Ini tidak adil namanya, jadi harus dilakukan pemungutan suara ulang," tegas Yulius.
 
Adapun warga lain yang turut menyampaikan laporannya ke Bawaslu Jakarta Pusat, antara lain: Hendra Agustinus warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 29), Abdul Khamid warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 39), Muhammad Riffki, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 35).
 
Kemudian Rohayati warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 34), warga Muhammad Nur warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 035), M. Rizki zakaria warga Johar Baru, Johar Baru (TPS 034), Muhammad Andrian warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057).
 
Selanjutnya, Muhammad Rizki Kamil warga Kelurahan Kramat, Senen (TPS 033), Kusnaedi warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057), Noviyan Suryana warga Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung (TPS 029), Indra Cahyadi warga Kelurahan Johar Baru, Johar Baru (TPS 058), Sutrisno warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 058). (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore