Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Desember 2024 | 19.39 WIB

Berstatus Anak, Polres Jaksel Titipkan Remaja 14 Tahun yang Habisi Ayah dan Neneknya ke Kemensos Usai Jadi Tersangka

GARIS POLISI: Aparat kepolisian dari Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP di rumah pelaku dan korban pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Peristiwa pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu dini hari (30/11) sudah naik penyidikan. Polres Metro Jaksel menetapkan MAS sebagai tersangka. Remaja berusia 14 tahun itu kini dititipkan oleh penyidik kepada Kementerian Sosial (Kemensos). 

Keterangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi. Dia menyampaikan hal itu saat ditanyai oleh awak media pada Senin (2/12).

”Dia (MAS) dititip di Kemensos di Lembaga Penitipan Anak,” terang dia. Langkah itu diambil lantaran MAS berstatus sebagai Anak Berurusan dengan Hukum (ABH). 

Saat diamankan oleh Polsek Cilandak dan dilimpahkan kepada Polres Metro Jaksel, MAS langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Lantaran usianya masih di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku pembunuhan tersebut disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Meski sudah dititipkan, Nurma memastikan Polres Metro Jaksel tetap melakukan pengawasan. 

”Kalau sudah dititip di sana sistemnya sudah jelas,” kata dia. 

Polres Metro Jaksel memastikan bahwa MAS sudah menjadi tersangka. Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia menikam ayah, ibu, dan neneknya. Dari tiga korban, ayahnya yang berinisial APW dan neneknya berinisial RM meninggal dunia. Sementara ibunya berinisial AP mengalami luka berat. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore